Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Proses pengecekan langsung implementasi sertifikat halal di Pasar Wates, Jumat (5/4/2024) Dok Kemenag Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pengawasan sertifikat halal digencarkan Kemenag Kulonprogo. Salah satu lokasi pengecekan dilakukan Kemenag Kulonprogo di Pasar Wates pada Jumat (5/4/2024) kemarin.
Selain pengecekan, Kemenag Kulonprogo juga mensosialisasikan kewajiban produk memiliki sertifikat halal. Kewajiban itu akan diberlakukan mulai Oktober 2024 mendatang.
"Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengatur bahwa terhitung mulai tanggal 17 Oktober 2024, semua produk makanan dan minuman harus bersertifikasi halal. Selain itu juga jasa penyembelihan dan hasil sembelihan. Termasuk bahan baku, bahan tambahan pangan, serta bahan penolong untuk produk makanan dan minuman," kata Kasi Bimas Islam Kankemenag Kulonprogo, M. Qomaruzzaman, Sabtu (6/4/2024).
Qomaruzzaman menjelaskan pengawasan yang dilakukannya menyasar pada para pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikat halal. "Pengawasan antara lain meliputi keabsahan sertifikat halal. Selain itu juga terhadap kesesuaian sertifikat dengan produknya," ungkapnya.
Tak hanya sertifikat halal, jelas Qomaruzzaman, Kemenag Kulonprogo juga mengawasi pemasangan label halal dalam produk yang ada. "Terhadap pemasangan label halal pada kemasan, meliputi cetakan, warna, dan pemasangan label agar sesuai ketentuan,” jelasnya.
BACA JUGA: Belum Semua UMKM di Sleman Memiliki Sertifikat Halal, Biaya Pengurusan Jadi Kendala
Hasil pengawasan tersebut, lanjut Qomaruzzaman, tak ditemukan penyelewengan sertifikat halal. "Semuanya sesuai ketentuan, kami harap pelaku usaha lain segera mengurus sertifikat halal bagi yang belum," katanya.
Fasilitasi sertifikat halal juga dilakukan Pemkab Kulonprogo. Terbaru pada pertengahan Maret lalu, Penjabat Bupati Ni Made Dwipanti Indrayanti menyerahkannya ke pelaku usaha kuliner.
Sertifikat halal, jelas Ni Made, bukan hanya sekedar proses administratif saja tapi juga bagian dari proses meningkatkan kualitas produk dan memperluas pasar. "Penyerahan Sertifikat Halal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam upaya membantu pelaku usaha di Kulonprogo untuk meningkatkan kualitas produknya dan menembus pasar yang lebih luas," ujarnya.
Syarat kualitas produk baik dan dapat menjangkau pasar lebih luas, jelas Ni Made, salah satunya dengan sertifikat halal ini. "Kalau punya sertifikat halal, pelaku usaha akan mudah memasarkannya karena kedepan syarat ini wajib dipenuhi jika tidak sulit masuk pasarnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Budi Waljiman menyerahkan bantuan gamelan Suara Madhura untuk SMA Bosa Jogja guna memperkuat pelestarian budaya Jawa di sekolah.
Prabowo tegas minta BPKP tetap periksa pejabat yang diduga menyimpang tanpa melihat kedekatan dengan dirinya.
Polisi selidiki keributan di Tegalrejo Jogja yang viral di media sosial. Diduga terjadi penganiayaan usai cekcok di jalan.
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang