PT Astra International Tbk Perkuat Desa Les lewat Pemberdayaan Warga
Terletak di pesisir utara Pulau Bali, Desa Sejahtera Astra Desa Les memiliki keindahan alam yang membentang dari kawasan perbukitan hingga garis pantai.
Terdakwa penggelapan mobil yang merugikan PT Adira Dinamika Multifinance Jogja. /Istimewa.
JOGJA—Nasabah PT Adira Dinamika Multifinance Jogja berinisial ABI dan ED divonis dua tahun enam bulan karena menggelapkan mobil. Vonis dijatuhkan pada Rabu, 3 April 2024, oleh Pengadilan Negeri Sleman melalui putusan dengan nomor (55/Pid.Sus/2024/PNSmn).
Majelis Hakim yang terdiri atas Edy Antonno sebagai hakim ketua serta Siwi Rumbar Wigati dan Hernawan masing-masing sebagai hakim anggota menjatuhkan hukuman pidana untuk ABI dan ED dengan pidana penjara masing-masing selama dua tahun enam bulan dan pidana denda masing-masing sebesar Rp50 juta.
Jika pidana denda tidak dibayar, keduanya harus menggant dengan pidana kurungan masing-masing selama dua bulan. Kasus itu berawal dari laporan tindak pidana fidusia oleh PT Adira Dinamika Multi Finance dengan nomor LP (STTLP/B/175/III/SPKT/POLDA DIY).
ABI tercatat sebagai warga Warungboto, Umbulharjo, Kota Jogja, sedangkan ED tercatat sebagai warga Surirejo, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana fidusia dengan melakukan penggelapan satu mobil Honda BRV Prestige tahun 2023.
Keduanya terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dan pemalsuan data guna mengelabuhi PT Adira Dinamika Multi Finance sehingga pengajuan kredit pembiayaan atas pembelian satu mobil disetujui oleh PT Adira Dinamika Multi Finance. Akibatnya PT Adira Dinamika Multi Finance mengalami kerugian satu unit mobil.
Oleh para terdakwa, Honda BRV Prestige tahun 2003 yang sudah disetujui dan dibiayai oleh PT Adira Dinamika Multi Finance dipindahtanggankan ke pihak lain. Mobil tersebut sampai dengan saat ini tidak bisa ditemukan.
“Terdakwa juga tidak melakukan kewajiban membayar angsuran sesuai perjanjian pembiayaan yang sudah disepakati,” kata hakim ketua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Terletak di pesisir utara Pulau Bali, Desa Sejahtera Astra Desa Les memiliki keindahan alam yang membentang dari kawasan perbukitan hingga garis pantai.
Pemenang IPPA 2026: iPhone X, 8 Plus, 7 Plus, 6s, hingga 6 Plus masih hasilkan foto juara. Bukti kualitas kamera Apple tak lekang oleh waktu.
Pemkab Gunungkidul mengingatkan kalurahan agar mematuhi aturan pemanfaatan TKD setelah sejumlah usaha di atas tanah kalurahan ditutup.
Taylor Swift dan Travis Kelce resmi menikah di Madison Square Garden, New York. Acara dihadiri lebih dari seribu tamu dari kalangan selebritas dan tokoh dunia.
Inggris menghadapi ujian berat melawan tuan rumah Meksiko di babak 16 besar Piala Dunia 2026. Faktor Azteca dan ketinggian jadi sorotan.
AI mulai mengancam profesi bergaji tinggi. Gelombang PHK di sektor teknologi dan keuangan menunjukkan perubahan besar pasar kerja global.