Anggaran Terbatas, Perpustakaan Keliling DIY Kini Selektif Layani Pemohon
Keterbatasan anggaran membuat perpustakaan keliling DIY kini memprioritaskan masyarakat dan sekolah yang mengajukan permohonan layanan.
Sekda DIY Beny Suharsono (Harian Jogja/Yosep Leon Pinsker)
Harianjogja.com, JOGJA - Rencana pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkungan Pemda DIY masih terus berproses. Tahapannya sekarang masuk pada proses pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) oleh panitia khusus DPRD DIY.
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, OPD yang tengah disiapkan itu merupakan pecahan dari Biro Tata Pemerintahan Setda DIY yang nantinya fokus pada urusan tiga sektor yaitu pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan reformasi kalurahan.
"Pembentukan OPD ini juga dilatarbelakangi dari visi misi Gubernur tentang reformasi birokrasi kalurahan dan pembangunan wilayah selatan," jelas Beny, Minggu (5/5/2024).
Menurut Beny, selama ini layanan pencatatan sipil masih melekat pada Biro Tapem. Padahal di daerah lain urusan pencatatan sipil sudah berbentuk dinas sendiri. Ini disebabkan oleh kebutuhan layanan yang tidak terlalu besar seperti daerah lainnya.
"Ditambah pula dengan bantuan teknologi dan hubungan antar pemerintahannya cair maka provinsi yang sifatnya koordinatif cukup. Namun harus kami tingkatkan jadi satu dinas dan fungsi catatan sipil mesti harus ada," ujarnya.
BACA JUGA: Gubernur DIY Siapkan Dinas Baru, Ini Tugasnya
Beny menjelaskan, pansus DPRD DIY tengah membahas rincian detail yang nantinya menjadi tugas pokok dan fungsi dari OPD baru ini. Meskipun gambaran umumnya sudah siap, tetapi harus jelas fungsi dan ketugasan dari lembaga baru ini ke depannya.
"Fungsi tiga itu akan jadi satu di dinas yang kami desain itu. Pertama mendukung catatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan reformasi kalurahan, jadi OPD yang akan mengawal tiga sektor itu," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menjelaskan, nantinya Biro Tata Pemerintahan (Tapem) tetap ada, meski OPD baru rintisannya pengajuannya disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diketahui selama ini Biro Tapem membawahi pemerintahan umum, pemerintahan kalurahan dan kapanewon/kemantren, serta administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Sultan menyampaikan pihaknya telah mengajukan permohonan pembentukan OPD tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski begitu, pihaknya masih menunggu keputusan dan tinjauan dari Kemendagri. “Baru diajukan, belum tahu nanti keputusannya bagaimana. Tergantung keputusan Kemendagri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Keterbatasan anggaran membuat perpustakaan keliling DIY kini memprioritaskan masyarakat dan sekolah yang mengajukan permohonan layanan.
Kortastipidkor Polri menggeledah kantor dan rujab Bupati Gowa terkait dugaan pemerasan, pungli, gratifikasi PBG 2025-2026 dan TPPU.
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.
BMKG memprediksi musim hujan 2026/2027 datang lebih lambat di 529 ZOM akibat El Nino sangat kuat yang bertahan hingga awal 2027.
Kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla tembus 151.000. Kemenkes mengerahkan 1.898 tenaga kesehatan ke tujuh provinsi.
BDx mulai membangun data center AI 640 MW di Jatiluhur. Gedung pertama berkapasitas 120 MW ditargetkan beroperasi awal 2027.