Kalurahan Pendowoharjo Ajukan Pemecatan Dukuh Banyon
Kalurahan Pendowoharjo mengajukan usulan pemecatan Dukuh Banyon kepada Bupati Bantul terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah warga dan pungli program PTSL.
Sekda DIY Beny Suharsono (Harian Jogja/Yosep Leon Pinsker)
Harianjogja.com, JOGJA - Rencana pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkungan Pemda DIY masih terus berproses. Tahapannya sekarang masuk pada proses pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) oleh panitia khusus DPRD DIY.
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, OPD yang tengah disiapkan itu merupakan pecahan dari Biro Tata Pemerintahan Setda DIY yang nantinya fokus pada urusan tiga sektor yaitu pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan reformasi kalurahan.
"Pembentukan OPD ini juga dilatarbelakangi dari visi misi Gubernur tentang reformasi birokrasi kalurahan dan pembangunan wilayah selatan," jelas Beny, Minggu (5/5/2024).
Menurut Beny, selama ini layanan pencatatan sipil masih melekat pada Biro Tapem. Padahal di daerah lain urusan pencatatan sipil sudah berbentuk dinas sendiri. Ini disebabkan oleh kebutuhan layanan yang tidak terlalu besar seperti daerah lainnya.
"Ditambah pula dengan bantuan teknologi dan hubungan antar pemerintahannya cair maka provinsi yang sifatnya koordinatif cukup. Namun harus kami tingkatkan jadi satu dinas dan fungsi catatan sipil mesti harus ada," ujarnya.
BACA JUGA: Gubernur DIY Siapkan Dinas Baru, Ini Tugasnya
Beny menjelaskan, pansus DPRD DIY tengah membahas rincian detail yang nantinya menjadi tugas pokok dan fungsi dari OPD baru ini. Meskipun gambaran umumnya sudah siap, tetapi harus jelas fungsi dan ketugasan dari lembaga baru ini ke depannya.
"Fungsi tiga itu akan jadi satu di dinas yang kami desain itu. Pertama mendukung catatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan reformasi kalurahan, jadi OPD yang akan mengawal tiga sektor itu," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menjelaskan, nantinya Biro Tata Pemerintahan (Tapem) tetap ada, meski OPD baru rintisannya pengajuannya disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diketahui selama ini Biro Tapem membawahi pemerintahan umum, pemerintahan kalurahan dan kapanewon/kemantren, serta administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Sultan menyampaikan pihaknya telah mengajukan permohonan pembentukan OPD tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski begitu, pihaknya masih menunggu keputusan dan tinjauan dari Kemendagri. “Baru diajukan, belum tahu nanti keputusannya bagaimana. Tergantung keputusan Kemendagri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kalurahan Pendowoharjo mengajukan usulan pemecatan Dukuh Banyon kepada Bupati Bantul terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah warga dan pungli program PTSL.
Pemkab Kulonprogo mengeluhkan minimnya keterlibatan dalam program MBG dan menyoroti sebaran SPPG yang belum merata di wilayahnya.
Kabupaten Bantul akan memasok 250 ton sampah per hari untuk mendukung operasional PSEL Piyungan yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2028.
Xpeng melakukan recall 33.473 unit X9 di China akibat potensi kebocoran pada suspensi udara depan. Perbaikan gratis akan dimulai pada 28 Agustus 2026.
" kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Sleman mempelajari strategi komunikasi publik yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya,"
Pemkab Banyumas menunggu hasil investigasi Polresta Banyumas terkait ambruknya tribun VIP Drift Speed Fest di Purwokerto. Korban sementara mencapai sekitar 90 o