Advertisement

Gubernur DIY Siapkan Dinas Baru, Ini Tugasnya

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 03 Mei 2024 - 19:57 WIB
Arief Junianto
Gubernur DIY Siapkan Dinas Baru, Ini Tugasnya Sri Sultan HB X / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemda DIY berencana membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang merupakan pecahan dari Biro Tata Pemerintahan Setda DIY. 

“Kami sedang memproses dinas baru untuk urusan pemerintahan. Biro [Tata] Pemerintahan sudah ada, [OPD yang akan dibentuk] untuk mengurus kalurahan, kependudukan dan pencatatan sipil, dan pemberdayaan masyarakat,” kata Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Pendopo Parasamya Pemkab Bantul, Jumat (3/5/2024). 

Advertisement

Sultan menyampaikan nantinya Biro Tata Pemerintahan (Tapem) tetap ada, meski OPD baru rintisannya pengajuannya disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diketahui selama ini Biro Tapem  membawahi pemerintahan umum, pemerintahan kalurahan’kelurahan dan kapanewon/kemantren, serta administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. 

Sultan menyampaikan pihaknya telah mengajukan permohonan pembentukan OPD tersebut  ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski begitu, pihaknya masih menunggu keputusan dan tinjauan dari Kemendagri. “Baru diajukan, belum tahu nanti keputusannya bagaimana. Tergantung keputusan Kemendagri,” katanya.

BACA JUGA: Perkuat Empat Pilar Kalurahan Untuk Kembangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat

Menurut Sultan, pihaknya berupaya mendorong pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembentukan OPD baru tersebut menurut Sultan untuk mendorong “[Pembentukan OPD baru] Dengan harapan bisa langsung menjangkau anggaran untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya. 

Sultan menyebut saat ini kalurahan dapat mengakses Dana Keistimewaan (Danais) melalui Desa Mandiri Budaya. Desa Mandiri Budaya menurut Sultan dibentuk dengan tujuan untuk membangun masyarakat setempat. Program tersebut diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru, sehingga masyarakat setempat dapat memperoleh pekerjaan di desa setempat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Harga Avtur di Indonesia Tertinggi se Asean, Bos AirAsia: 28 Persen Lebih Mahal dari Malaysia

News
| Minggu, 08 September 2024, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement