Proyek Konservasi Burung Aviary Purwosari Ditarget Rampung 2029
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama dengan Pelaksana Tugas Kepala Kejari Sleman, Ery Syarifah saat menandatangani nota kerja sama di ruang rapat bupati. Selasa (14/5/2024)./Istimewa-Humas Pemkab Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menandatangani nota kesepakatan kerja sama dengan Kejari Sleman untuk penyelesaian dan pecegahan masalah hukum di lingkup pemkab. Penandantangan dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Selasa (14/5/2024).
Seperti yang tertuang dalam nota kesepakatan, kerja sama dijalin untuk memaksimalkan potensi kinerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemkab. Selain itu, juga bertujuan dalam upaya penyelesaian pada saat terjadi kasus hukum.
Pelaksana Tugas Kepala Kejari Sleman, Ery Syarifah mengatakan dengan ditandatanganinya kerja sama ini, maka kejari bisa memberikan pendampingan, konsultasi hukum hingga layanan hukum litigasi maupun nonlitigasi.
“Tentunya kami juga akan memberikan pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan di lingkup pemkab sehingga tidak terjadi suatu kasus didalamnya,” kata Ery kepada wartawan, Selasa siang.
Menurut dia, kerja sama akan berlangsung selama satu tahun. Kendati demikian, sesuai dengan kalusul dalam nota kesepakatan, jangka waktunya bisa diperpanjang sewaktu-waktu.
“Harapannya dengan pendampingan ini, maka pelaksanaan kegiatan di lingkup pemkab bisa berjalan dengan baik dan terhindar dari berbagai permasalahan hukum,” katanya.
BACA JUGA: Baru 25 Desa di Gunungkidul Ditetapkan sebagai Kalurahan Sadar Hukum
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyambut baik adanya kerja sama ini. Ia pun berterimakasih karena dengan kerja sama tersebut, maka dapat mewujudkan sinergi dalam pelaksanaan kegiatan di bidang hukum di lingkup pemkab.
“Ini sebagai bentuk pencegahan adanya kasus hukum dalam kegiatan yang dimiliki pemkab. Namun, pada saat ada masalah, harapannya bisa segera diselesaikan agar tidak berpengaruh terhadap kinerja yang dimiliki,” katanya.
Menurut dia, konsultasi hukum sangat dibutuhkan oleh perangkat daerah. Oleh karena itu, dengan kerja sama ini, maka pelaksanaan kegiatan di pemkab bisa transparan, akuntabel dan terpenting bisa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Setiap tugas yang dijalankan tidak lepas dari hukum yang berlaku. Jadi, didalam penyelenggaraan pemerintahan sangat penting untuk mencermati ketentuan hukum yang menjadi dasar dari pelaksanaan setiap ketugasan yang dimiliki,” kata Kustini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.
Veda Ega Pratama finis ke-8 Moto3 Catalunya 2026 usai start dari posisi 20. Tampil impresif dan raih poin penting untuk Indonesia.