Penemuan 11 Bayi di Pakem Jadi Alarm Pengawasan
Bupati Sleman Harda Kiswaya instruksikan evaluasi total perizinan daycare dan pengasuhan anak seusai penemuan 11 bayi di Pakem. Simak kelanjutan kasusnya di sin
Seorang pengendara sendang melintasi tanjakan Clongop di Kapanewon Gedangsari. Foto diambil 8 Februari 2023. (Harian Jogja/David Kurniawan)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul mengingatka sekolah harus memastikan kondisi kendaraan dan lokasi kegiatan pembelajaran di luar kelas atau outing class. Faktor keamanan wajib diperhatikan untuk menghindari kecelakaan.
Kepala Disdik Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan pihaknya telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) pengajuan izin outing class untuk semua jenjang pendidikan di Gunungkidul. Selain harus mendapat izin dari Disdik, satuan pendidikan juga harus menjaga atau memastikan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban warga sekolah selama kegiatan berlangsung.
“Dari hal tersebut kepala sekolah punya tugas dan tanggung jawab memastikan objek yang menjadi lokasi outing class aman bagi siswa, relevan dengan tema pembelajaran, sarana transportasi yang digunakan dalam kondisi aman dan baik,” kata Nunuk dihubungi, Selasa (14/5/2024).
Nunuk juga harus memastikan akomodasi peserta seperti kelengkapan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) selama kegiatan dan semua peserta dalam kondisi sehat dari awal hingga selesai kegiatan.
“Jika sekolah tidak melengkapi persyaratan itu, kami tidak akan mengizinkan sekolah melakukan outingclass,” katanya.
Dia juga menyarankan agar satuan pendidikan dapat menyerahkan surat layak jalan kendaraan ke Dispendik. Dengan begitu, ada kepastian kemanan dari sisi kesehatan kendaraan. Outing class juga bukan kegiatan wajib. Tidak boleh ada pemaksaan apabila peserta didik memutuskan tidak ikut outingclass.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan Dishub Gunungkidul telah mengambil kebijakan pencegahan seperti imbauan sosialisasi ke pengusaha-pengusaha angkutan umum untu ketaatan uji berkala kendaraan, legalitas surat menyurat termasuk izin operasional.
“Kami bersama kepolisian juga melaksanakan pemeriksaan angkutan umum di objek-objek wisata,” kata Bayu.
BACA JUGA: Kabar Baik, Pengerjaan Proyek Tol Solo-Jogja dan Jogja-Bawen Sudah Tersambung
Selain itu, Dishub juga menggelar operasi penegakan hukum dengan pemeriksaan kendaraan khususnya angkutan umum di jalan raya bersama kepolisian, lalu kegiatan gabungan bersama BPTD Kelas III DIY dan Provinsi DIY.
“Kami juga mempertahankan konsistensi pemeriksaan kendaraan di pengujuan kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Sleman Harda Kiswaya instruksikan evaluasi total perizinan daycare dan pengasuhan anak seusai penemuan 11 bayi di Pakem. Simak kelanjutan kasusnya di sin
Indomaret Cabang Yogyakarta Bersama PMI Sleman kembali Gelar Aksi Donor Darah Disertai Pemeriksaan Mata dan Cek Kesehatan Gratis Dari Puskesmas Gamping 2
Rute Trans Jogja 2026 makin luas dengan pembayaran digital memakai GoPay dan kartu elektronik. Cek daftar jalur dan tarif terbaru di DIY.
Sharp Indonesia Hadirkan Professional Portable Speaker Terbaru dengan Suara Powerful untuk Karaoke hingga Live Performance
Menlu Sugiono memastikan penangkapan WNI dalam misi Gaza bukan penyanderaan. Pemerintah RI terus mengupayakan pemulangan mereka.
Daihatsu terus mendekatkan diri kepada seluruh masyarakat di Indonesia melalui semangat campaign “Karena Kamu Ada”.