Si SIGAP DPUPKP Kota Jogja Bikin Arsip Proyek Lebih Mudah Ditelusuri
DPUPKP Kota Jogja mengembangkan Si SIGAP untuk digitalisasi arsip proyek agar lebih mudah ditelusuri, dipantau, dan digunakan.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Pengurus Besar (PB) IDI menilai saat ini masih ada beberapa aspek pelayanan kesehatan di Indonesia yang masih perlu ditingkatkan.
“KRIS yang disampaikan Presiden konteksnya sebagai strata pelayanan, bukan aspek pembiayaan. Bagi kami yang paling penting sebenarnya yang harus kita dorong saat ini yaitu mempermudah aksesibilitasnya [pelayanan kesehatan],” ujar Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI, dr. Moh. Adib Khumaidi di Hotel Grand Rohan Jogja, Jumat (17/5/2024).
Menurut dia pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini masih perlu ditingkatkan dalam keterjangkauan, aksesibilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Selain itu menurut dia dalam penerapan kebijakan KRIS, pemerintah juga mesti mempertimbangkan biaya rill rumah sakit untuk setiap pelayanan kesehatan yang diberikan.
“Riil cost harus menjadi perhatian, jangan sampai nanti karena pembiayaan yang masih rendah nantinya menurunkan kualitas [pelayanan kesehatan],” ujarnya.
Baca Juga
Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Ditarget Maksimal Bulan Depan
Menurut dia, PB IDI mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga bukan hanya standar minimal yang diperlukan dalam pemberian pelayanan kesehatan, tetapi PD IDI berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik pada masyarakat.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Agus Tri Widiyantara menyampaikan penerapan KRIS di rumah sakit (RS) wilayah Bantul akan disesuaikan dengan Perpres No.59/2024. Dia menuturkan pihaknya telah mengkoordinasikan dengan rumah sakit (RS) di Bantul untuk menerapkan kebijakan tersebut. “Perlu ada perubahan kamar rumah sakit yang akan disesuaikan dengan KRIS,” ujarnya.
Dia menuturkan beberapa perubahan yang akan dilakukan antara lain menurunkan kapasitas kamar di setiap ruangan, dari sebelumnya 8 kamar per ruangan menjadi 4 kamar per ruangan. Dengan begitu, menurut Agus ada anggaran yang diperlukan untuk penyesuaian kamar tersebut.
Dia menuturkan saat ini telah ada beberapa RS di Bantul yang tengah merenovasi bangunannya, dengan begitu dia berharap tahap renovasi tersebut akan sesuai dengan kebijakan KRIS yang akan diterapkan pada Juni 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPUPKP Kota Jogja mengembangkan Si SIGAP untuk digitalisasi arsip proyek agar lebih mudah ditelusuri, dipantau, dan digunakan.
Dalam waktu hampir bersamaan, dua Program Studi di Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta berhasil meraih predikat Akreditasi Unggul.
Riko Simanjuntak meminta PSS Sleman tak larut dalam dua kekalahan dan segera bangkit setelah takluk 1-3 dari Madura United.
Erling Haaland mencetak gol ke-9 dalam Derby Manchester dan menjadi top skor duel MU vs Man City di Premier League.
KTP tidak terdaftar bansos September 2026? Cek cara memperbarui data, mengusulkan penerima, serta rincian PKH dan BPNT
Janice Tjen mengalahkan Darja Vidmanova 7-6, 6-2 di Guadalajara Open dan melaju ke babak 16 besar.