Mobil Listrik Kian Diminati di Jogja, Pajak Tahunan Hanya Rp200.000
Pasar kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di DIY dinilai terus menunjukkan tren positif seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan hemat
Hewan Kurban - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menyatakan telah mewaspadai sebaran penyakit pada hewan kurban menjelang peringatan Iduladha atau Hari Raya Kurban. Potensi penyakit yang muncul pada ternak seperti Lumpy Skin Disease (LSD), penyakit mulut dan kuku (PMK) dan antraks diantisipasi dengan pemantauan secara intensif.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Hery Sulistio Hermawan mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya guna mencegah hewan ternak yang dijadikan kurban terserang penyakit. Selain memantau kesehatan dan keamanan hewan di pasar dan ternak mandiri pihaknya juga melibatkan FKH UGM.
"Kami pantau juga kesehatan hewan dari kabupaten kota dan uji lab untuk mengetahui status PMK dan antraks kepada hewan keluar dan masuk ke DIY," jelasnya, Kamis (6/6/2024).
Hery menjelaskan hewan ternak yang dipakai untuk perayaan kurban memang harus dipantau terus menerus. Ini dilakukan agar daging yang dikonsumsi oleh warga memang benar-benar aman dan berasal dari ternak yang sehat. Karena bisa saja saat menjelang hari raya hewan sehat, tetapi setelahnya terjangkit penyakit.
"Kadang di lapangan itu tidak tahu mungkin kemarin sehat dan ke depannya bagaimana kan harus selalu dipastikan sehat. Ketika ada kondisi yang perlu masyarakat pastikan jangan ragu bawa ke pos pemeriksaan untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Di sisi lain, petugas juga telah memberikan vaksin beberapa bulan sebelum hewan siap untuk dikurbankan. Hewan ternak asal DIY yang akan dibawa ke luar daerah untuk kebutuhan Iduladha bisa mengakses vaksin gratis agar hewan ternak senantiasa terjamin kesehatannya.
"Tidak hanya bagi hewan yang akan digunakan di DIY tapi kalau ada peternak yang hewannya mau dijual ke luar DIY kami juga sediakan vaksin gratis," ujarnya.
BACA JUGA: Petugas Pemotongan Hewan Kurban Diimbau Memperhatikan Aspek Kebersihan dan Kehalalan
Data dari DPKP DIY, ketersediaan hewan kurban sapi potong di wilayahnya ada sebanyak 36.345 ekor sedangkan kebutuhan ada di angka 26.347 ekor, sehingga jumlahnya surplus sebesar 10.989 ekor. Kabupaten Gunungkidul dan Bantul jadi penyumbang paling besar masing-masing sebanyak 17.380 ekor dan 8.089 ekor.
Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (APSDA) Setda DIY Yuna Pancawati mengatakan, ketersediaan stok hewan kurban cukup dan kesehatan hewan sudah terjamin dengan dilakukan vaksinasi serta pemantauan dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) secara rutin di setiap daerah. Secara umum di DIY dari pantauan secara menyeluruh untuk stok mencukupi dan harga juga tidak ada perubahan yang signifikan.
Sekda DIY Beny Suharsono menyebut, penyakit yang biasa muncul pada hewan ternak kadang kala juga dipicu oleh kondisi cuaca. Khusus di wilayah Gunungkidul pihaknya mengaku akan memberikan perhatian khusus lantaran sebaran ternak paling banyak berada di sana, serta riwayat antraks yang kerap bermunculan di wilayah itu. Pihaknya juga melibatkan mahasiswa FKH UGM untuk mendeteksi potensi penyakit yang ada di hewan ternak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pasar kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di DIY dinilai terus menunjukkan tren positif seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan hemat
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.