Siap-Siap! Pendaftaran Pantarlih Gunungkidul Dibuka Besok, Butuh 2.328 Orang

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Rabu, 12 Juni 2024 19:27 WIB
Siap-Siap! Pendaftaran Pantarlih Gunungkidul Dibuka Besok, Butuh 2.328 Orang

Ilustrasi Pilkada - Antara

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul membuka pendaftaran panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada Kamis (13/6/2024). Pendaftaran yang dibuka selama sepekan tersebut akan menjaring 2.328 pantarlih yang tersebar di 1.353 tempat pemungutan suara (TPS).

Anggota KPU Gunungkidul, Supami mengatakan satu TPS diisi satu pantarlih dengan syarat jumlah pemilih kurang atau sama dengan 400 pemilih. Namun, jika jumlahnya lebih dari 400, maka ada dua pantarlih yang bertugas.

Pendaftaran pantarlih tersebut dibuka melalui panitia pemungutan suara (PPS) masing-masing wilayah.

“PPS juga akan mengumumkan perekrutan pantarlih lewat papan pengumuman. Kami juga mempublikasikan lewat website,” kata Supami dihubungi, Rabu (12/6/2024).

Pada Senin (24/6/2024), KPU akan melantik pantarlih dan apel kesiapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Di hari itu juga, pantarllih mulai bertugas. Proses coklit Pilkada tidak ada perbedaan dengan Pemilu, melakukan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih.

Aplikasi yang digunakan e-Coklit. Meski berada di titik tanpa sinyal/ blank spot, mengacu pada Pemilu lalu, tidak ada masalah dengan aplikasi tersebut karena ada mode luring/offline. Pemilih yang telah dicoklit akan mendapat tanda bukti terdaftar. Hasil coklit disampaikan secara berjenjang ke KPU.

“Pemilih yang baru genap berumur 17 tahun pada hari pemilihan tetap akan dicoklit. Nanti ada kodenya sendiri bagi pemilih yang waktu coklit belum memiliki KTP,” katanya.

BACA JUGA: Pilkada 2024, KPU Sleman Butuh 3.000 Petugas Pantarlih

Proses coklit mendasarkan pada KTP. Apabila ada warga yang berada di luar daerah, pantarlih cukup bertanya ke keluarga atau menelfon pihak bersangkutan. Tidak perlu bertemu perseorangan secara langsung. Jumlah pemilih dapat bertambah dan berkurang menyesuaikan hasil coklit.

“Coklit kan datanya dari DP4 [Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan] yang disinkronkan dengan DPT Pemilu terakhir, lalu diteliti di lapangan. Ending-nya, TPS bisa berkurang dan bertambah,” ucapnya.

Pantarlih akan menyetorkan hasil coklit ke PPS, PPS ke PPK, PPK ke KPU. Di KPU, hasil coklit akan diplenokan menjadi daftar pemilih sementara (DPS).

Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan pantarlih akan mendapat honor sebesar Rp1 juta yang diambilkan dari hibah Pilkada oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul. Perihal jumlah TPS, Asih mengaku jumlah TPS Pilkada akan berkurang 40% dari jumlah TPS Pemilu yang mencapai 2.709 TPS.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online