Praperadilan Raudi Akmal Dikabulkan, Kuasa Hukum Soroti Alat Bukti
PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan Raudi Akmal. Kuasa hukum menilai alat bukti penetapan tersangka belum memenuhi ketentuan hukum.
Foto ilustrasi kawasan Denggung. /Dok. Harian Jogja.
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah orang ternyata memanfaatkan kawasan Lapangan Denggung Sleman sebagai aktivitas yang tidak sebagaimana mestinya. Beberapa pasangan terciduk Satpoll PP Sleman sedang indehoi di malam hari.
Dua pasang laki-laki dan perempuan diduga melakukan tindakan mesum di Lapangan Denggung, Jumat (21/6/2024). Ulah tak senonoh mereka dipergoki sekaligus ditegur oleh petugas Satpol PP Sleman.
BACA JUGA : Bupati Sleman Kustini Ingatkan Peran Orang Tua di Momen Perayaan Idul Adha
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala mengakui adanya sejumlah pasangan memanfaatkan kawasan Lapangan Denggung tidak sebagaimana mestinya. Petugas memergoki dua pasangan beraktivitas mesum, Jumat (21/6/2024) malam. Salah satu pasangan itu di antaranya memiliki identitas laki-laki berusia 30 tahunan dan perempuan sekitar 40 tahun.
Satpol PP Sleman juga memberikan teguran kepada dua pasangan lainnya yang juga diduga hendak melakukan perbuatan mesum di lokasi yang sama. “Kalau yang dua pasangan lainnya itu, umurnya sekitar 20 tahun,” ucap Evi, sapaan akrab Shavitri, Sabtu.
Petugas menegus dua pasangan yang diduga melakukan aktivitas tak senonoh di lokasi yang berbeda, tepatnya di area gazebo barat Lapangan Denggung, sedangkan pasangan muda-mudi ditegur saat melakukan aktivitas di area Ruang Bermain Anak sisi timur.
“Tim kami juga peneguran bagi dua orang muda mudi, usia sekitar 20 tahunan untuk menggunakan fasilitas umum untuk hal-hal yang wajar," katanya.
BACA JUGA : Stoom Terguling dari Truk Pengangkut di Simpang Empat Denggung, Tak Ada Korban Jiwa
Evi mengapresiasi masyarakat yang melapor bila terjadi kejadian tersebut. Selain itu berharap kepada masyarakat untuk terus melaporkan jika mengetahui tindakan-tindakan tak semestinya yang dilakukan di tempat umum. Satpol PP yang berjaga selama 24 jam akan menegur dan mengedukasi masyarakat.
"Jadi sebetulnya kalau ada laporan itu malah bagus. Jadi kita bisa edukasi bisa terpantau. Kalau misalnya ada aktivitas terus enggak lapor itu malah susah juga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan Raudi Akmal. Kuasa hukum menilai alat bukti penetapan tersangka belum memenuhi ketentuan hukum.
Spider-Man: Brand New Day tembus 1 juta penonton di Indonesia dalam 2 hari. Rekor pembukaan terbesar 2026, menggeser The Odyssey. Simak sinopsis dan dampaknya!
PT Prodia Widyahusada Tbk (Prodia/IDX: PRDA), jaringan laboratorium klinik swasta terbesar di Indonesia, membukukan pendapatan sebesar Rp1,11 triliun
Residivis berinisial FAPP ditangkap polisi setelah mencuri puluhan bungkus rokok senilai Rp3 juta dari warung di Dlingo, Bantul, dengan modus berpura-pura menja
Anthropic menghentikan evaluasi keamanan siber setelah menemukan tiga insiden Claude yang sempat mengakses internet dan sistem nyata saat pengujian
UBS Global Wealth Report 2026 mencatat kekayaan dunia tumbuh 10,8 persen pada 2025. Swiss masih menjadi negara dengan rata-rata kekayaan tertinggi.