Putus 2 Tahun Diterjang Banjir, Jembatan Dodogan-Pokoh Diperbaiki
Jembatan Dodogan-Pokoh di Bantul mulai diperbaiki setelah putus akibat banjir bandang. Proyek senilai Rp1,9 miliar ditargetkan selesai Desember 2026.
Pelantikan Pantarlih / Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 10.784 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di seluruh wilayah DIY akan bekerja selama 30 hari sejak 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Petugas akan melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dari rumah ke rumah menggunakan aplikasi E-Coklit.
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan, secara rinci 10.784 petugas itu terdiri dari 1.234 di Kota Jogja, 2.847 di Kabupaten Bantul, 1.383 di Kabupaten Kulonprogo, 2.320 di Kabupaten Gunungkidul serta Kabupaten Sleman sebanyak 3.000 orang. Petugas diharapkan mampu menjalankan tugas coklit dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA: Coklit Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Kulonprogo Diawasi Bawaslu
"Dengan begitu nantinya didapatkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak yang termutakhir, terfaktual, dan komprehensif," katanya.
Menurut Shidqi, dengan adanya proses coklit di masyarakat oleh Pantarlih/PPDP, KPU DIY berharap agar seluruh masyarakat, khususnya warga DIY dapat menerima kehadiran petugas Pantarlih/PPDP yang melakukan proses coklit dari rumah ke rumah dan memberikan data yang benar mengenai anggota keluarga yang sudah memiliki hak pilih.
"Penting untuk diketahui oleh masyarakat luas, bahwa proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih dengan menggunakan aplikasi E-Coklit," jelasnya.
Masyarakat yang didatangi oleh Pantarlih/PPDP, kata Shidqi diimbau agar menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan/atau Kartu Keluarga (KK) saat proses coklit berlangsung. Setelah dilakukan coklit, Pantarlih/PPDP akan menempelkan stiker sebagai tanda sudah dilakukan coklit.
"Diharapkan pula peran aktif masyarakat, apabila terdapat keluarga atau kerabat yang belum terdata, untuk dapat melaporkan kepada PPS, PPK, serta KPU Kabupaten/Kota setempat," ujarnya.
Adapun tahapan pembentukan Pantarlih/PPDP dimulai dari tahapan pengumuman dan penerimaan pendaftaran pada 13 Juni 2024 hingga 19 Juni 2024. Pembentukan Pantarlih PPDP dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih PPDP.
Dalam proses seleksi calon Pantarlih PPDP, Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan tahapan kegiatan meliputi pengumuman pendaftaran; penerimaan pendaftaran; penelitian administrasi; pengumuman hasil penelitian administrasi calon; serta penetapan nama hasil seleksi Pantarlih/PPDP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Dodogan-Pokoh di Bantul mulai diperbaiki setelah putus akibat banjir bandang. Proyek senilai Rp1,9 miliar ditargetkan selesai Desember 2026.
Perkembangan chipset dan AI membuat HP murah kini mampu menghadirkan fitur yang dulu hanya tersedia di smartphone flagship. Simak alasan perbedaannya semakin ti
Estonia dinobatkan sebagai negara terbersih di dunia versi Environmental Performance Index 2024. Simak daftar 10 besar dan posisi Indonesia dalam peringkat glob
Pendidikan karakter dinilai menjadi semakin penting di tengah perubahan teknologi dan budaya yang berlangsung cepat.
Qualcomm akui pangsa modem di iPhone 18 Pro turun drastis, isyaratkan Apple C2 makin dominan. Simak analisis dampaknya.
Biaya hidup yang terus meningkat menuntut pengelolaan keuangan yang lebih disiplin. Simak delapan langkah praktis agar kondisi finansial tetap aman hingga akhir