Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari 14 Lokasi Razia
Polres Bantul menyita 307 botol miras berbagai merek dari 14 lokasi dalam operasi KRYD untuk menekan peredaran minuman keras ilegal.
Petugas membersihkan mesin penghancur sampah organik untuk diolah menjadi kompos di TPS3R Nitikan, Jogja, belum lama ini. - ist/Pemkot Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menyebutkan operasional dan juga pembangunan tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) di Kabupaten Bantul, Sleman dan Kota Jogja sudah menunjukkan perkembangan yang positif untuk pengolahan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, yakin pada Juli sejumlah TPS3R perlahan-lahan bakal operasional untuk membantu persoalan sampah.
Kusno menjelaskan dari laporan yang diterimanya, tiga kabupaten kota yang selama ini membuang sampah di ke TPA Piyungan sudah mulai mempersiapkan TPS3R untuk bisa mengolah sampah secara mandiri. "Progresnya cukup bagus kami lihat di kabupaten dan kota," kata Kusno.
Kusno menambahkan di Kabupaten Bantul TPS3R Modalan kini sudah mencapai 80% pembangunannya.
Tinggal sedikit waktu lagi lokasi pengolahan sampah yang sejak tahun lalu dibangun itu akan bisa digunakan.
Pun demikian dengan Sleman yang sejak jauh hari sudah bekerja sama dengan pihak ketiga dalam mengolah sampah dan dikirim ke luar kota.
"Kota Jogja juga begitu, pengolahan sampah yang di TPA Piyungan kan sudah beroperasi," katanya.
Kusno mengakui Kota Jogja memang membutuhkan perhatian khusus lantaran minimnya lokasi di wilayah ini untuk mengolah sampah.
Selain itu, juga diperlukan waktu yang lebih lama dari daerah lain agar Kota Jogja bisa mengolah sampahnya secara mandiri.
"Jadi memang bertahap tidak bisa dalam satu waktu karena volume produksi sampahnya Kota Jogja kan juga besar," ujarnya.
Sekda DIY, Beny Suharsono, menyebutkan Pemkot Jogja beberapa waktu lalu sudah mulai mengolah sampah di TPA Piyungan memakai sebagian lahan yang dipinjamkan Pemda DIY.
BACA JUGA: Harga Bawang dan Cabai Naik, Beras Juga Mahal Hari Ini
Namun, beberapa waktu lalu sempat terjadi polemik dari warga sekitar dan pihaknya menyarankan dialog untuk mengatasi itu.
"Pengolahan yang di Piyungan memang sudah jalan tapi kan masih lima ton per hari, kebutuhan itu bisa 10 ton per hari di sana," kata Beny.
Beny menyarankan Pemkot Jogja memakai jasa warga setempat dalam mengolah sampah untuk dijadikan pekerja. Ini guna menyerap tenaga kerja lokal untuk diberdayakan.
Selain itu, juga agar mampu meredam konflik berkepanjangan yang tak kunjung selesai.
"Juga harus bisa tanpa polutan cara mengolahnya. Konsepmya menyelesaikan sampah dengan cara diolah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul menyita 307 botol miras berbagai merek dari 14 lokasi dalam operasi KRYD untuk menekan peredaran minuman keras ilegal.
BMKG mengimbau pengelola PLTA mengantisipasi lonjakan beban listrik selama El Nino. Fenomena ini diperkirakan mencapai puncak pada Desember 2026 hingga Januari
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Pemkot Jogja akan menertibkan plang Jalan Malioboro yang dipasang tanpa izin resmi. Plang dekorasi tetap diperbolehkan selama bukan berfungsi sebagai rambu ja
AS menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Iran dan delapan kapal tanker terkait dugaan skema pemerasan kapal di Selat Hormuz.
Delegasi DUN Sabah mempelajari tata kelola Keistimewaan DIY dan Dana Keistimewaan sebagai rujukan kewenangan khusus pemerintahan daerah.