Kalurahan Pendowoharjo Ajukan Pemecatan Dukuh Banyon
Kalurahan Pendowoharjo mengajukan usulan pemecatan Dukuh Banyon kepada Bupati Bantul terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah warga dan pungli program PTSL.
Proses pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabunyang dilaksanakan Polresta Jogja pada Kamis (4/7/2024). /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja memusnahkan barang bukti narkoba dari salah satu kasus yang berhasil diungkap. Total ada sebanyak 15 paket sabu dengan berat 5,56 gram lebih yang dimusnahkan pada Kamis (4/7/2024) di Mapolresta setempat.
Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti Nomor: SP.Pemusnahan/76/VII/RES.4.2/2024/Satresnarkoba tanggal 4 Juli 2024. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang disaksikan langsung oleh tersangka.
BACA JUGA : 9 Tersangka Kasus Ganja, Sabu dan Obat Berbahaya Diringkus
Kasat Resnarkoba Polresta Jogja AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menjelaskan, barang bukti sabu itu diperoleh dari tersangka DTY di kawasan Sleman beberapa waktu lalu. Awalnya petugas mengamankan delapan paket dari tersangka, setelah diselidiki lebih lanjut diperoleh 7 paket lainnya. "Tersangka sudah melakukan transaksi narkoba sejak setahun lalu," katanya.
DTY yang berprofesi sebagai tatto artist itu juga menggunakan cara tak biasa untuk mengelabui petugas kepolisian. Ia meletakkan sabu ke tali rafting dan meletakkannya ke suatu tempat. Selain itu tersangka juga memasang seekor anjing untuk berjaga di sekitaran rumahnya untuk mengetahui adanya orang asing yang masuk.
"Tersangka membeli sabu untuk kemudian dibuat ke paket-paket kecil dan diedarkan ulang ke orang lain," jelasnya.
AKP Ardiansyah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jogja. "Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan sebagai bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus-kasus narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," ujarnya.
Pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik. "Mari kita bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kalurahan Pendowoharjo mengajukan usulan pemecatan Dukuh Banyon kepada Bupati Bantul terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah warga dan pungli program PTSL.
Polisi menetapkan lima tersangka pengeroyokan terduga pencuri ayam di Tabanan, Bali. Penyidikan masih berlanjut dan berpotensi menetapkan tersangka baru.
Kelurahan Tegalrejo menggelar Tedhak Siten untuk melestarikan budaya Jawa dan mengenalkan nilai luhur kepada generasi muda.
Bantuan air bersih sudah disalurkan ke delapan kapanewon di Gunungkidul. BPBD mengalokasikan 1.150 tangki untuk warga terdampak kekeringan.
Ratusan ikan gurame mati di Sleman akibat kualitas air kolam menurun selama musim kemarau. DP3 menyediakan vitamin gratis bagi pembudidaya.
KAI Bandara YIA membagikan merchandise kepada penumpang anak dalam peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Stasiun Yogyakarta dan Stasiun YIA.