Bantul Targetkan 10 Koperasi Merah Putih Beroperasi Agustus 2026
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Proses pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabunyang dilaksanakan Polresta Jogja pada Kamis (4/7/2024). /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja memusnahkan barang bukti narkoba dari salah satu kasus yang berhasil diungkap. Total ada sebanyak 15 paket sabu dengan berat 5,56 gram lebih yang dimusnahkan pada Kamis (4/7/2024) di Mapolresta setempat.
Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti Nomor: SP.Pemusnahan/76/VII/RES.4.2/2024/Satresnarkoba tanggal 4 Juli 2024. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang disaksikan langsung oleh tersangka.
BACA JUGA : 9 Tersangka Kasus Ganja, Sabu dan Obat Berbahaya Diringkus
Kasat Resnarkoba Polresta Jogja AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menjelaskan, barang bukti sabu itu diperoleh dari tersangka DTY di kawasan Sleman beberapa waktu lalu. Awalnya petugas mengamankan delapan paket dari tersangka, setelah diselidiki lebih lanjut diperoleh 7 paket lainnya. "Tersangka sudah melakukan transaksi narkoba sejak setahun lalu," katanya.
DTY yang berprofesi sebagai tatto artist itu juga menggunakan cara tak biasa untuk mengelabui petugas kepolisian. Ia meletakkan sabu ke tali rafting dan meletakkannya ke suatu tempat. Selain itu tersangka juga memasang seekor anjing untuk berjaga di sekitaran rumahnya untuk mengetahui adanya orang asing yang masuk.
"Tersangka membeli sabu untuk kemudian dibuat ke paket-paket kecil dan diedarkan ulang ke orang lain," jelasnya.
AKP Ardiansyah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jogja. "Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan sebagai bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus-kasus narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," ujarnya.
Pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik. "Mari kita bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.
Penelitian terbaru ungkap pola tulisan tangan bisa jadi indikator awal penurunan fungsi kognitif pada lansia.
Rupiah melemah ke Rp17.800, DPR tegaskan kondisi bukan krisis 1998. Sektor perbankan dinilai masih stabil.
Tren wisata 2026 berubah, turis kini cari pengalaman emosional, healing, dan perjalanan bermakna ke Jepang, Korea, hingga China.
Peringatan 20 tahun gempa Jogja jadi momentum penguatan kesiapsiagaan bencana berbasis teknologi, kolaborasi, dan edukasi masyarakat.