SPMB SMP Bantul 2026 Dibuka Juni, Jalur Domisili Diubah
Dikpora Bantul mulai membuka tahapan SPMB SMP 2026 pada Juni mendatang. Jalur domisili wilayah kini bisa memilih tiga sekolah negeri.
Foto ilustrasi siswa SMA - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY melarang sekolah yang ada di wilayahnya menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan penggunaan atribut yang aneh.
Sesuai dengan sebutannya, MPLS merupakan kegiatan awal bagi murid baru di sekolah tertentu untuk mengenal sekolah mereka. Namun biasanya agenda ini dimanfaatkan dengan aksi perploncoan dan menugaskan murid baru membawa atribut aneh.
BACA JUGA: Disdik Gunungkidul Tegaskan Larangan Perundungan dalam MPLS
Kepala Dikpora DIY Didik Wardaya mengatakan, pihaknya telah mengimbau kepada sekolah bahwa MPLS dilaksanakan sesuai dengan tujuan utamanya tanpa kegiatan yang aneh dan aktivitas perploncoan, apalagi menyuruh murid baru membawa atribut aneh.
"Kegiatannya fokus pada pengenalan sekolah dan budaya lokal. Murid tidak diperkenankan membawa karung goni, atribut aneh, atau benda lainnya yang tidak ada hubungannya dengan pembelajaran," kata Didik, Jumat (12/7/2024).
Didik menyebut, sekolah harus mengisi kegiatan MPLS dengan aktivitas yang bermanfaat bagi murid baru. Maka penggunaan atribut yang berlebihan itu dilarang di sekolah agar MPLS diisi dengan aktivitas yang positif dan edukatif.
"Sskolah wajib menggelar MPLS dengan kegiatan yang bermanfaat bagi murid baru," katanya.
Dijelaskannya, MPLS di DIY tahun ini akan berlangsung selama lima hari. Selama MPLS, murid baru akan mengikuti berbagai kegiatan bermanfaat, seperti pengenalan program-program sekolah, sosialisasi tentang bahaya narkoba dan lalu lintas, pengenalan pendidikan khas Jogja dan pengenalan kegiatan kepramukaan.
BACA JUGA: Cegah Kekerasan saat MPLS, Disdikpora Bantul Minta TPPK Optimalkan Pengawasan
"Untuk pengenalan narkoba, sekolah dapat bekerja sama dengan BNN. Sedangkan untuk edukasi terkait disiplin berlalu lintas dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian," ujarnya.
Di sisi lain, Dikpora DIY juga akan memperkuat pendidikan karakter dan budaya lokal selama MPLS. Salah satu ciri khas pendidikan di DIY adalah pengenalan budaya lokal. Ini akan dimasukkan pihaknya ke dalam materi MPLS.
"Soal kegiatan kepramukaan, meskipun telah dihapus oleh Kemendikbudristek sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah tapi di DIY tetap wajib diikuti oleh siswa kelas 1, sedangkan untuk kelas 2 menjadi ekstrakulikuler pilihan," ungkapnya.
Didik juga mengimbau kepada sekolah-sekolah di DIY agar tidak melibatkan alumni dalam kegiatan MPLS. "Pelaksanaan MPLS akan dipantau oleh Disdikpora DIY dan kabupaten/kota. Saya pun akan mendatangi langsung satu atau dua sekolah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dikpora Bantul mulai membuka tahapan SPMB SMP 2026 pada Juni mendatang. Jalur domisili wilayah kini bisa memilih tiga sekolah negeri.
Simak cara cetak STNK setelah bayar pajak online lewat SIGNAL. Praktis, tanpa antre, dan resmi berlaku 2026.
Nadiem Makarim tampil dengan gelang detektor saat sidang kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Kini berstatus tahanan rumah.
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.