Bayar Rp50.000 Sehari, Ini Alasan Orang Tua Titip Bayi di Bidan Pakem
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Ilustrasi pabrik rokok kretek./Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Yogyakarta menggelar sosialisasi Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat Sleman. Sosialisasi yang juga menghadirkan pagelaran wayang ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal agar dapat memaksimalkan pemanfaatan DBHCHT.
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menuturkan sosialisasi DBHCHT ini merupakan salah satu bentuk komitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Sosialisasi juga dikemas dengan kegiatan seni pertunjukan tradisional yang melibatkan masyarakat secara luas.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menerima piagam penghargaan dari Bea Cukai Yogyakarta atas pemanfaatan DBHCHT terbaik.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan alokasi DBHCHT dapat dimanfaatkan untuk mendanai berbagai kegiatan, termasuk bagi para pekerja rokok legal maupun petani tembakau.
Dana DBHCHT dapat digunakan untuk menjaga kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai hingga pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Oleh karena itu, bila peredaran rokok ilegal dibiarkan beredar, potensi dana bagi hasil akan berkurang begitupun pemanfaatannya. "Saya berharap agar masyarakat tidak membeli rokok ilegal maupun barang ilegal lainnya," tegas Kustin di Lapangan Pemda Sleman pada Jumat (12/7/2024) malam.
Harapan Kustini, penggunaan barang ilegal daoat berkurang bahkan bisa hilang dari pasaran. "Dengan demikian barang kena cukai ilegal akan berkurang dan bahkan menghilang dari peredaran, sehingga barang-barang yang dikonsumsi masyarakat akan terjamin legalitas dan keamanannya," tandasnya.
Kepala Seksi PKC4 Bea Cukai Yogyakarta, Muhammad Mirfuad mengungkapkan piagam penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Sleman merupakan apresiasi Bea Cukai atas pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Sleman. Penghargaan ini juga tak lepas dari kerja sama dalam pember peredaran rokok ilegal di wilayah Sleman.
Menurut Mirfuad, pemanfaatan DBHCHT di Sleman tidak dapat terwujud apabila peredaran rokok ilegal tidak diberantas. Langkah pemberantasan rokok ilegal ini lanjut Mirfuad akan memberi dampak kesejahteraan bagi masyarakat khususnya bagi para pekerja rokok legal atau petani tembakau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Okupansi hotel Jogja naik hingga 70% saat long weekend. PHRI DIY ungkap tren booking mendadak dan imbau wisatawan waspada penipuan.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.