Ini Tujuh Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Progo 2024

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Senin, 15 Juli 2024 15:27 WIB
Ini Tujuh Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Progo 2024

Personel Polda DIY mengikuti apel Operasi Patuh Progo 2024 di halaman Polda DIY, Senin (15/7/2024)./ist Polda DIY

Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY menggelar Operasi Patuh Progo 2024 selama dua pekan, yakni pada 15-28 Juli 2024. Tujuh pelanggaran kasat mata menjadi prioritas penindakan, dengan lokasi operasi tidak hanya di jalan besar saja.

Dalam amanatnya pada apel Operasi Patuh Progo 2024 di halaman Polda DIY, Senin (15/7/2024), Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo, menekankan pentingnya kedisiplinan pengendara lalu lintas untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Hal ini terbukti dengan adanya penurunan kecelakaan lalu lintas pada 2023.

“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda DIY menunjukkan penurunan yang signifikan dari tahun 2022 ke tahun 2023. Namun, disiplin berlalu lintas masih menjadi faktor kunci dalam upaya penurunan angka kecelakaan,” ujarnya.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari dengan melibatkan 980 personel dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini menitikberatkan pada kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis dengan dukungan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik.

“Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus operasi ini antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, mengonsumsi alkohol saat berkendara, dan melawan arus lalu lintas,” katanya.

BACA JUGA: Siap-siap Razia! Polisi Akan Gelar Operasi Kendaraan Bermotor 14 Hari

Ia berpesan kepada seluruh personel pentingnya niat tulus dan ikhlas dalam menjalankan tugas demi kemanusiaan, keselamatan petugas dan masyarakat, persiapan dan perencanaan yang teliti, serta penerapan penegakan hukum yang edukatif dan persuasif.

“Dengan semangat ini, diharapkan Operasi Patuh Progo 2024 dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman bagi seluruh masyarakat,” paparnya.

Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menuturkan dalam Operasi Patuh Progo ini, pihaknya memberi edukasi dan informasi kepada masyarakat agar sadar untuk tertib dalam berlalu lintas. Kepada pengendara yang jelas melakukan pelanggaran akan segera ditindak.

“Contohnya yang melawan arus, pasti kita tindak secara hukum. Lalu tidak menggunakan helm. Bukan karena jarak tempuhnya dari satu tempat ke tempat lain, tapi bagaimana jarak antara kepala ke aspal. Itu yang akan kita lakukan penindakan,” ungkapnya.

Maka lokasi operasi pun menurutnya akan dinamis, tidak hanya di jalan-jalan besar saja seperti jalan provinsi dan jalan nasional. “Jangan sampai hanya di jalan nasional atau provinsi, padahal di kabupaten banyak terjadi kecelakaan yang tidak dilaporkan sehingga masyarakat tidak terinformasikan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online