TPR Lama Parangtritis Dibongkar, Akses Wisata Bantul Dialihkan
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.
Sekda DIY Beny Suharsono saat agenda Kick Off Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik di DIY Tahun 2024. - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY meminta agar seluruh badan publik di lingkungannya ke depan bisa berpredikat informatif dan tidak ada lagi yang berpredikat tidak informatif. Komitmen itu disampaikan Sekda DIY Beny Suharsono dalam agenda Kick Off Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik di DIY Tahun 2024.
Beny mengungkapkan, pada monev 2023 lalu, hampir keseluruhan badan publik di DIY sudah meraih kategori informatif. Hanya 24 dari 383 badan publik yang mengikuti monev 2023 yang berpredikat tidak informatif. Pihaknya berharap agar semua badan publik bisa meningkatkan kualitas layanan publiknya agar predikatnya meningkat.
“Keterbukaan informasi harus diimbangi dengan kualitas pelayanan informasi dan ini harusnya memang dimulai dari pimpinan," katanya, Jumat (19/7/2024).
Beny menambahkan badan publik mempunyai kewajiban dalam memberikan informasi secara terbuka dan bertanggung jawab terhadap pelayanan publik. Termasuk melakukan mitigasi terhadap risiko-risiko dari keterbukaan pelayanan publik itu sendiri.
"Karena pada dasarnya keterbukaan informasi publik juga dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.
Ketua Komisi Informasi Daerah DIY Erniati mengatakan, salah satu tugas KID ialah memonitoring dan mengevaluasi implementasi tata kelola keterbukaan informasi publik di badan publik.
Tugas ini diemban pihaknya sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Tujuan monev adalah untuk mengukur tingkat keterbukaan publik di tiap badan publik. Hasilnya dapat menjadi dasar bagi badan publik dalam memberikan umpan balik dan menjadi bahan pengambilan kebijakan keterbukaan informasi publik,” katanya.
Erniati menuturkan badan publik yang akan mengikuti monev keterbukaan informasi ini ialah OPD di lingkungan Pemda DIY, OPD di kabupaten/kota se-DIY, BUMD di lingkungan Pemda DIY, BUMD di kabupaten/kota se-DIY, dan kalurahan/kelurahan di DIY. Untuk peserta monev dari kalurahan/kelurahan, pihaknya menarget sekitar 20% dari jumlah keseluruhan.
“Tahun ini kami inginkan setidaknya ada 20% kalurahan/kelurahan di DIY yang ikut monev. Harapannya jumlah ini akan bertambah setiap tahunnya, hingga nantinya seluruh kalurahan/kelurahan akan menjadi peserta monev keterbukaan informasi publik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.
Harga emas perhiasan hari ini 22 Mei 2026 naik, buyback tertinggi tembus Rp2,47 juta per gram.