Wisata Gunungkidul Meledak PAD Tembus Rp26 Miliar
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026 didorong lonjakan kunjungan ke Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Tanah Kas Desa - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kalurahan Donokerto, Turi, Sleman masih menunggu keluarnya izin pemanfaatan tanah kas desa untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Pasalnya, di dalam permohonan pertama, Panitikismo Keraton Ngayogykarta meminta adanya perbaikan isi dalam perizinan.
Lurah Donokerto, R Waluyo Jati mengatakan, pembangunan TPST Donokerto rencananya menggunakan tanah kas desa. Sesuai dengan ketentuan, untuk pemanfaatkan harus mendapatkan restu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X yang juga selaku Raja Keraton Ngayogyakarta.
BACA JUGA : Permohonan Pemanfaatan Tanah Kas Desa di Gunungkidul Capai Ratusan
Ia mengakui perizinan pemanfaatan sudah diurus ke panitikismo, tapi diminta untuk memperbaiki permohonan tersebut. Menurut dia, permintaan perbaikan karena dalam permohonan belum mencantumkan besaran sewa menyewa tanah yang akan dipergunakan.
“Dikarenakan belum lengkap, maka sempat dikembalikan permohonannya. Tapi, kami juga sudah melakukan revisi dan menyerahkan kembali ke paniti kismo,” kata Jati, Sabtu (20/7/2024).
Dia menjelaskan, dalam revisi permohonan terbaru sudah mencantumkan biaya sewa. Sesuai dengan Peraturan Gubernur tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa, besaran sewa maksimal Rp1 juta per tahun dengan luasan 1.000 meter persegi. “Nanti untuk pemanfaatan TPST ada lahan seluas 1,1 hektare yang terletak di Padukuhan Ngemplak,” katanya.
Jati berharap dengan revisi ulang berkaitan dengan izin pemanfaatan tanah kas desa bisa cepat kelar sehingga proses pembangunan dapat direalisasikan. “Mudah-mudahan cepat turun izinnya karena harapan Masyarakat segera terbangun TPST,” ungkap dia.
Terkait pembangunan TPST juga sudah ada sosialisasi ke warga sebanyak empat kali. Adapun hasilnya warga tidak keberatan dengan rencana pembangunan tersebut.
Meski mendukung, ia mengakui ada permintaan warga yang harus dipenuhi. Sebagai contoh, pada saat pengoperasian ada permintaa warga bisa dilibatkan sebagai tenaga kerja sehingga masuk dalam program pemberdayaan Masyarakat.
Di sisi lain, juga ada permintaan agar Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) bisa menjadi garda terdepan dalam kolaborasi penangan sampah. “Yang tak kalah penting, Amdal untuk proses pembangunan benar-benar diperhatikan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Epiphana Kristiyani mengatkan, pemkab terus berupaya melakukan pengolahan sampah secara mandiri. Hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah sampah, pasca-ditutupnya TPA Piyungan.
“Kami sudah punya dua TPST [Tamanmartani di Kapanewon Kalasan dan Sendangsari di Kapanewon Minggir]. Tahun ini kita bangun lagi di Kalurahan Donokerto dengan anggaran sekitar Rp20 miliar,” Epi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026 didorong lonjakan kunjungan ke Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
11 manfaat beras kencur untuk kesehatan, mulai dari menambah nafsu makan, menjaga stamina, hingga membantu tidur lebih nyenyak.
Sekawan Limo 2 Gunung Klawih tembus 212 ribu penonton di hari pertama, catat rekor box office Indonesia 2026.
Ngecas mobil listrik semalaman aman berkat BMS, bahkan lebih baik untuk baterai dibanding fast charging menurut studi Geotab.