Kali Belakang Kantor Pemkab Gunungkidul Ditutup, Habiskan Rp1 Miliar
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.
Tanah Kas Desa - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kalurahan Donokerto, Turi, Sleman masih menunggu keluarnya izin pemanfaatan tanah kas desa untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Pasalnya, di dalam permohonan pertama, Panitikismo Keraton Ngayogykarta meminta adanya perbaikan isi dalam perizinan.
Lurah Donokerto, R Waluyo Jati mengatakan, pembangunan TPST Donokerto rencananya menggunakan tanah kas desa. Sesuai dengan ketentuan, untuk pemanfaatkan harus mendapatkan restu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X yang juga selaku Raja Keraton Ngayogyakarta.
BACA JUGA : Permohonan Pemanfaatan Tanah Kas Desa di Gunungkidul Capai Ratusan
Ia mengakui perizinan pemanfaatan sudah diurus ke panitikismo, tapi diminta untuk memperbaiki permohonan tersebut. Menurut dia, permintaan perbaikan karena dalam permohonan belum mencantumkan besaran sewa menyewa tanah yang akan dipergunakan.
“Dikarenakan belum lengkap, maka sempat dikembalikan permohonannya. Tapi, kami juga sudah melakukan revisi dan menyerahkan kembali ke paniti kismo,” kata Jati, Sabtu (20/7/2024).
Dia menjelaskan, dalam revisi permohonan terbaru sudah mencantumkan biaya sewa. Sesuai dengan Peraturan Gubernur tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa, besaran sewa maksimal Rp1 juta per tahun dengan luasan 1.000 meter persegi. “Nanti untuk pemanfaatan TPST ada lahan seluas 1,1 hektare yang terletak di Padukuhan Ngemplak,” katanya.
Jati berharap dengan revisi ulang berkaitan dengan izin pemanfaatan tanah kas desa bisa cepat kelar sehingga proses pembangunan dapat direalisasikan. “Mudah-mudahan cepat turun izinnya karena harapan Masyarakat segera terbangun TPST,” ungkap dia.
Terkait pembangunan TPST juga sudah ada sosialisasi ke warga sebanyak empat kali. Adapun hasilnya warga tidak keberatan dengan rencana pembangunan tersebut.
Meski mendukung, ia mengakui ada permintaan warga yang harus dipenuhi. Sebagai contoh, pada saat pengoperasian ada permintaa warga bisa dilibatkan sebagai tenaga kerja sehingga masuk dalam program pemberdayaan Masyarakat.
Di sisi lain, juga ada permintaan agar Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) bisa menjadi garda terdepan dalam kolaborasi penangan sampah. “Yang tak kalah penting, Amdal untuk proses pembangunan benar-benar diperhatikan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Epiphana Kristiyani mengatkan, pemkab terus berupaya melakukan pengolahan sampah secara mandiri. Hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah sampah, pasca-ditutupnya TPA Piyungan.
“Kami sudah punya dua TPST [Tamanmartani di Kapanewon Kalasan dan Sendangsari di Kapanewon Minggir]. Tahun ini kita bangun lagi di Kalurahan Donokerto dengan anggaran sekitar Rp20 miliar,” Epi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.
Operasi Freeport Indonesia di Grasberg berangsur pulih. Kapasitas produksi PTFI ditargetkan mencapai 80% pada pertengahan 2027.
G7 sepakat melepas 100 juta barel cadangan energi. Trump kemudian membatalkan rencana larangan ekspor solar AS.
Kunjungan wisman ke YIA mencapai 13.876 pada Agustus 2026. Pemda DIY membidik pasar baru dan menjajaki sejumlah rute langsung.
Kapolri Suyudi Ario Seto melantik dan memimpin sertijab 27 perwira tinggi Polri untuk jabatan utama Mabes Polri dan Kapolda.
DPRD Gunungkidul segera membahas tiga Raperda baru tentang rokok, pariwisata, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.