Event Jogja Mei: TBY Gelar Tari Kontemporer Lintas Generasi
TBY menggelar Ekspresi Seni Kontemporer Lintas Generasi di Jogja dengan menghadirkan tiga koreografer dari generasi berbeda.
Pilkada 2024 - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA - KPU DIY menyatakan petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih masih akan memastikan kembali data pemilih potensial yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian setelah proses itu rampung dilakukan 100 persen di seluruh Kabupaten Kota wilayahnya.
"Secara ketugasan Pantarlih memang sudah menyelesiaan tugas tapi sekarang masih di tahap analisa tim data karena memang ada beberapa data yang harus disinkronisasi kembali," kata Anggota KPU DIY Sri Surani, pada Selasa (23/7/2024).
Dia menyatakan, hal itu dilakukan lantaran masih ada sejumlah pemilih potensial yang perlu dikonfirmasi ulang seperti misalnya pemilih yang sudah meninggal dunia tapi keluarga belum bisa menyerahkan akta kematian atau dokumen terkait lantaran beberapa hal.
"Itu salah satu yang harus disinkronkan datanya. Selain karena meninggal, tidak bisa dihubungi, KTP masih DIY tapi tinggal di luar, maka kami tidak bisa mencoret langsung," ujarnya.
Berdasarkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 dari Kemendagri disebutkan bahwa ada 2.903.196 warga yang akan berpartisipasi dalam Pilkada di DIY. Setelah melewati proses singkronisasi di KPU RI jumlahnya menjadi 2.890.766 orang.
"Untuk penetapan DPT pada Pilkada nanti sekarang masih terus berproses di kabupaten kota dan proses coklit yang dijalankan Pantarlih tentunya akan jadi pedoman," jelasnya.
BACA JUGA: Coklit Hampir Rampung, Warga Wafat Tanpa Surat Kematian Jadi Kendala KPU Jogja
Menurut Rani, analisa data memang harus dijalankan mesti proses coklit sudah mencapai 100 persen. Pihaknya akan kembali melakukan verifikasi silang antara jumlah penduduk yang masuk, data resmi dari Dukcapil masing-masing kabupaten kota serta data dari Kemenkumham.
"Kalau diperlukan diturunkan lagi ke panitia pemungutan suara untuk verifikasi lagi. Yang pasti sebelum 24 Juli seluruh proses tahapan coklit harus sudah selesai," katanya.
Sementara Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menyebutkan, akurasi pendataan terhadap pemilih potensial harus menjadi komitmen dari Pantarlih. Ia menyatakan bahwa prosedur coklit yang dijalankan wajib sesuai dengan standar operasional yang sudah ditetapkan agar tidak ada data yang terlewat ataupun pemilih tidak memenuhi syarat yang dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap.
"Kami juga akan koordinasi dengan KPU baik itu PPK atau PPS untuk memastikan bahwa proses coklit berlangsung dengan optimal," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TBY menggelar Ekspresi Seni Kontemporer Lintas Generasi di Jogja dengan menghadirkan tiga koreografer dari generasi berbeda.
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.