Seluruh Gedung Publik di Kota Jogja Sebaiknya Punya Sistem Proteksi Kebakaran

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Minggu, 04 Agustus 2024 17:17 WIB
Seluruh Gedung Publik di Kota Jogja Sebaiknya Punya Sistem Proteksi Kebakaran

Tim Damkarmat Kota Jogja memeriksa perlengkapan proteksi kebakaran di gedung DLH Kota Jogja, beberapa waktu lalu. /ist Damkarmat Jogja

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jogja merekomendasikan setiap gedung publik memiliki sistem pemadam kebakaran, termasuk tim, sarana dan kelengkapan proteksi kebakaran.

Kabid Pencegahan Damkarmat Kota Jogja, Moch Nur Faiq, menjelaskan sistem proteksi kebakaran diperlukan untuk mengurangi risiko bencana kebakaran. Jika terjadi kebakaran, bangunan itu secara mandiri sudah bisa menanggulangi kebakaran di awal, tanpa harus menunggu pasukan Damkarmat, sehingga kerugian yang dialami oleh bangunan akan semakin kecil.

BACA JUGA : 4 Kamar Rusunawa Cokrodirjan Kota Jogja Hangus Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

“Harapannya bangunan gedung itu secara mandiri aman jika terjadi kebakaran. Sehingga proteksi kebakaran di gedung harus selalu stand by dan bisa berjalan sesuai sistemnya. Jika nanti kejadian kebakaran itu bisa melakukan penanggulangan awal secara optimal,” ujarnya, Minggu (4/8/20242).

Guna memaksimalkan upaya ini, secara berkala Damkarmat Kota Jogja melaksanakan inspeksi, yang pada 2024 ini menyasar sebanyak 70 gedung publik di Kota Jogja. Gedung publik yang disasar ini meliputi perkantoran, hotel, sekolah, apartemen, rumah susun dan pertokoan.

Inspeksi sistem proteksi kebakaran di gedung-gedung publik di Kota Yogyakarta tujuan utamanya untuk mengecek kondisi proteksi kebakaran gedung. Inspeksi juga untuk membantu pengelola gedung mengecek kondisi dan fungsi proteksi kebakaran. Terutama bangunan bertingkat sistem proteksi kebakaran harus dipastikan berfungsi agar keamanan dari kebakaran terjamin.

“Untuk mengecek kondisi proteksi kebakaran masing-masing gedung apakah berfungsi dengan baik atau tidak. Apakah gedung-gedung yang kita inspeksi sudah dilengkapi dengan proteksi kebakaran sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA : Selama Maret 2024, Tiga Kali Kebakaran Terjadi di Kota Jogja

Dalam inspeksi sistem proteksi kebakaran gedung, Tim Damkarmat Kota Yogyakarta memeriksa sejumlah komponen secara sampling antara lain rumah pompa untuk menyuplai air saat terjadi kebakaran, hidran gedung, boks hidran, sprinkler, detektor, manual fire alarm, alat pemadam api ringan dan pemadaman otomatis, termasuk mengecek fungsi Main Control Fire Alarm (MCFA).

“Detektor kebakaran ada detektor asap dan detektor panas. Yang kita sampling untuk pengujian itu ada detektornya. Jadi kita cek detektornya, apakah masih berfungsi tersambung dengan kontrolnya atau MCFA. Kalau memang diuji masih normal fungsinya, akan terdeteksi di MCFA,” ungkapnya.

Pada akhir inspeksi, Tim Damkarmat Kota Jogja akan membuat berita acara hasil inspeksi yang berisi kondisi nyata sistem proteksi kebakaran di gedung. “Kalau kondisi sistem proteksi kebakaran gedung belum sempurna atau ada yang kurang sempurna dan apapun kondisinya, kami akan memberikan rekomendasi agar proteksi kebakaran dan sarananya bisa berfungsi optimal,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online