Pemkab Gunungkidul Salurkan Bantuan Rp1,5 Miliar ke KUBE Fakir Miskin

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Selasa, 06 Agustus 2024 16:47 WIB
Pemkab Gunungkidul Salurkan Bantuan Rp1,5 Miliar ke KUBE Fakir Miskin

Ilustrasi. /Ist-Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menyalurkan bantuan sosial uang kepada kelompok usaha bersama fakir miskin (KUBE FM) 2024 di Balai Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo, Selasa (6/8/2024).

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA), Asti Wijayanti mengatakan bantuan tersebut bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dengan memberdayakan masyarakat melalui usaha ekonomi produktif (UEP).

Menurut Asti kegiatan pemberdayaan keluarga miskin tersebut digelar sejak Februari 2024. Program dimulai dengan sosialisasi kepada seluruh penerima bantuan, termasuk perangkat desa, kapanewon, dan pendamping KUBE FM.

BACA JUGA: Fakta Baru! Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Saptosari Gunungkidul Terjadi Sejak Dua Tahun Lalu

KUBE FM 2024 melibatkan pendamping dari perangkat kalurahan dan pendamping program keluarga harapan (PKH) untuk membantu anggota kelompok dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan proposal yang diajukan.

Kata dia, ada sebanyak 77 kelompok usaha atau 770 kepala keluarga (KK) telah menerima bantuan sebesar Rp1.540.000.000. Setiap kelompok mendapatkan Rp20 juta untuk menjalankan usaha ekonomi produktif seperti peternakan dan persewaan tenda serta kursi.

Melalui bansos itu, Asti berharap kelompok dapat melanjutkan kegiatan ekonomi produktif hingga tujuan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial tercapai.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos-PPPA Gunungkidul, Giyanto mengatakan KUBE FM merupakan kelompok yang menjadi sasaran fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat.

“Itu kegiatannya. Nah, kelompok itu dibentuk atas prakarsa di wilayah kalurahan sendiri, bisa padukuhan, rumah tangga. Fasilitasi pembentukannya kemarin lewat pokok pikiran dewan. Dana bantuan dari APBD,” kata Giyanto dihubungi, Selasa, (6/8).

Giyanto menambahkan perlu ada pertemuan rutin dan pengelolaan administrasi secara baik untuk dapat mendirikan KUBE FM. Selain itu, anggota KUBE FM minimal dari 18 tahun – 60 tahun dan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dia mengaku program tersebut akan diupayakan digelar tiap tahun.

Dinsos-PPPA Gunungkidul juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY. Tindak lanjut pengembangan program itu nanti oleh DP3AP2 DIY melalui APBD DIY. Dinsos-PPPA Gunungkidul hanya menumbuhkan jumlah kelompok tersebut.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan ada 67% penduduk usia produktif di Gunungkidul menjadi fokus pengembangan ekonomi.

Dia menyampaikan bantuan itu merupakan stimulan awal agar kelompok usaha bersama dapat berkembang melalui manajemen yang baik. Manajemen yang baik perlu agar usaha tidak berhenti di tengah jalan.

Usaha yang berkembang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu perekonomian masyarakat semakin baik dan kemiskinan menurun.

Sunaryanta juga mengingatkan agar kelompok usaha bersama memanfaatkan fasilitas negara seperti peternakan konsultasi dan inseminasi.

Dengan adanya bantuan ini, dia berharap kelompok-kelompok usaha bersama dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarganya serta mendukung pengembangan ekonomi di Kabupaten Gunungkidul.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online