Update Kasus Daycare Jogja, Puluhan Anak Alami Gangguan Tumbuh Kembang
Dinkes Jogja temukan 30 anak daycare alami gangguan gizi dan tumbuh kembang. Penanganan terapi dan pemulihan sedang dilakukan.
Ilustrasi Gereja HKTY Ganjuran./Instagram
Harianjogja.com, BANTUL—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul menegaskan pendirian tempat ibadah di Bumi Projotamansari hingga saat ini belum diperlukan lantaran jumlahnya masih mencukupi kebutuhan umat beragama yang ada.
Hal itu disampaikan Kemenag Bantul menyikapi maraknya sorotan publik terkait dengan penghapusan syarat pendirian rumah ibadah yang harus menyertakan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di masing-masing wilayah.
Kepala Kantor Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi menyampaikan jumlah rumah ibadah apabila dibandingkan dengan jumlah jemaah di Bantul masih imbang. "Selama ini [jumlah rumah ibadah di Bantul] masih proporsional, tidak ada masalah," ujarnya, Kamis (8/8/2024).
Kantor Kemenag Bantul mencatat rumah ibadah Islam berupa masjid ada 2.050 unit, dan musala ada 1.491 unit. Kemudian rumah ibadah Kristen ada 41 unit; Katolik ada 21 unit; dan Hindu ada empat unit. Sementara rumah ibadah Buddha dan Konghucu belum ada.
Adapun jumlah penganut agama dan kepercayaan di Bantul pada 2023, untuk penganut agama Islam ada 933.601 orang; penganut agama Kristen ada 12.777; Katolik ada 24.759; Hindu ada 773 orang; Buddha ada 207 orang; dan Konghucu ada satu orang.
Sementara jumlah penduduk penganut kepercayaan di Bantul ada 43 orang.
BACA JUGA: Alissa Wahid Apresiasi Keberhasilan Program Penguatan Moderasi Beragama dalam Menjaga Kerukunan
Adapun, terkait dengan rencana Kemenag RI menghapus rekomendasi FKUB dalam syarat pendirian rumah ibadah, pihaknya mengaku akan mengikuti arahan Kemenag RI. "Kami mau tidak mau mengikuti yang menjadi keputusan pimpinan [Menteri Agama]," ujarnya.
Dia menuturkan selama pihaknya menggunakan rekomendasi yang diberikan FKUB Bantul sebagai pertimbangan pendirian rumah ibadah. Dari situ, menurutnya, Kemenag Bantul menggunakan rekomendasi dari FKUB sebagai bahan pertimbangan dampak sosial pendirian rumah ibadah.
Dia pun mengaku pendirian rumah ibadah di Bantul selama ini cenderung tidak ada gejolak di masyarakat. "Pembangunan rumah ibadah selagi dampak sosial dani lingkungan memenuhi syarat, kita akan berikan rekomendasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Jogja temukan 30 anak daycare alami gangguan gizi dan tumbuh kembang. Penanganan terapi dan pemulihan sedang dilakukan.
OJK menargetkan satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.
Prabowo akan memberi Bintang Mahaputera kepada Kapolri Listyo Sigit dan Panglima TNI Agus Subiyanto atas kinerja dan kepemimpinan.
Dinas Kebudayaan Bantul mengajak 400 pelajar dan komunitas mengikuti program belajar keliling museum sepanjang 2026.
Samsung Galaxy A07 4G jadi HP Android terlaris dunia kuartal I/2026 versi Counterpoint, ungguli banyak pesaing di pasar global.
Ratusan warga Muhammadiyah dan masyarakat gotong royong membongkar atap MTsM 4 Sambungmacan Sragen yang ambruk.