Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi rusunawa-Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Pesatnya pertumbuhan penduduk di perkotaan menyebabkan peningkatan kebutuhan hunian. Keterbatasan lahan menjadi tantangan krusial yang sedang dihadapi untuk pemenuhan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja, Agus Tri Haryono, menjelaskan Pemkot Jogja terus berupaya dalam menangani dan meningkatkan kualitas permukiman kumuh, baik melalui pemugaran dengan konsep Mundur Munggah Madhep Kali (M3K) maupun melalui terobosan terbaru peremajaan kawasan dengan konsolidasi lahan.
“Dengan upaya yang sudah dilakukan, telah memperlihatkan hasil yang cukup positif dan masih menyisakan luasan kumuh sebesar 80,94 hektar atau sudah mengalami penurunan sebesar 33,78 Ha sejak penetapan SK Kumuh terakhir di tahun 2021,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data tahun 2023, jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Jogja yang membutuhkan penanganan sudah menurun secara signifikan. Dari 2.027 RTLH pada 2022 menjadi 1.811 RTLH, yang ditangani melalui dana berbagai skema pendanaan, termasuk corporate social responsibility (CSR).
Ia menjelaskan akan ada tiga strategi yang dilakukan Pemkot Jogja, yakni melalui pendekatan dari sisi permintaan atau demand side, pasokan atau supply side, dan enabling environment. Dengan keterbatasan lahan, Pemkot Jogja akan berupaya mengusulkan pembangunan rumah susun (rusun) sederhana sewa pada lahan-lahan sempit. “Dengan jumlah 12-16 unit hunian,” katanya.
Selain itu, diharapkan efisiensi penggunaan lahan juga akan dilakukan melalui pembangunan kampung vertikal diatas lahan Sultan Ground. Namun pada lokasi permukiman kumuh yang tidak dapat diselesaikan dengan pola pemugaran, maka diperlukan konsolidasi lahan.
BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Kaji Pemberian Tunjangan Bagi Para Dukuh
Penghageng Panitikismo Kasultanan Yogyakarta, KRT Surya Satriyanto, mendukung rencana yang akan dilakukan pemerintah dalam pembangunan rumah susun sederhana sewa pada lahan-lahan sempit di atas lahan Sultan Ground.
Ia berharap, dengan penataan yang dilakukan dapat membantu masyarakat Kota Jogja dalam memiliki rumah dan mampu meningkatkan kegiatan perekonomian. “Harapannya dengan demikian tanah tersebut dapat ditata dan jelas zonasinya, baik untuk pemukiman dan pengembangan ekonomi serta lain sebagainya,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.