Pemkot Jogja Target Kurangi Kawasan Kumuh 13,72 Hektare pada 2026
Pemkot Jogja menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas 13,72 hektare pada 2026 melalui konsolidasi lahan, program M3K, dan penataan permukiman.
Pasar Sentul Jogja - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota Yogyakarta menilai sebagian besar bangunan pemerintah di Kota Jogja telah dirancang dengan mempertimbangkan aspek ketahanan terhadap gempa. Meski demikian, sejumlah bangunan masih mengacu pada standar konstruksi sebelum pembaruan regulasi bangunan tahan gempa pada 2019, sehingga penataan dan rehabilitasi tetap dilakukan secara bertahap.
Kepala Bidang Penataan Bangunan DPUPKP Kota Yogyakarta, Fakhrul Nur Cahyanto, menyampaikan secara prinsip bangunan pemerintah di Kota Jogja sejak awal telah memperhitungkan faktor kegempaan. Hal itu tercermin dari dampak gempa terakhir yang hanya menimbulkan kerusakan ringan dan masih dapat ditangani melalui perbaikan tanpa penguatan struktur besar.
“Bangunan pemerintahan yang dulu dibangun sebenarnya sudah memperhitungkan gempa. Terbukti ketika gempa kemarin, kerusakannya masih dalam taraf yang bisa dilakukan perbaikan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Pada 2026 ini, DPUPKP Kota Jogja merencanakan pembangunan serta rehabilitasi sejumlah kantor kelurahan, antara lain Kelurahan Purwokinanti, Prenggan, dan Patehan. Fakhrul menjelaskan, kondisi bangunan tersebut umumnya hanya mengalami kerusakan ringan seperti atap bocor atau material yang mulai lapuk akibat keterbatasan pemeliharaan rutin.
Namun demikian, pemerintah memandang perlu dilakukan penataan ulang sekaligus pembangunan baru karena faktor keselamatan, keterbatasan lahan, serta tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia menuturkan, anggaran pembangunan kantor kelurahan diperkirakan berada di kisaran Rp2 miliar hingga Rp3 miliar per lokasi, menyesuaikan kebutuhan ruang dan kondisi lahan. Untuk kelurahan dengan lahan terbatas, bangunan dirancang bertingkat dua, dilengkapi pendopo serta ruang pelayanan yang lebih representatif.
Selain pembangunan, terdapat pula rencana relokasi Kantor Kelurahan Purwokinanti ke lahan yang lebih luas di sekitar Puskesmas Pakualaman. Lokasi lama dinilai kurang memadai dari sisi luasan, meski secara struktur tidak mengalami kerusakan signifikan.
Fakhrul menegaskan, pembangunan dan rehabilitasi dilakukan bukan semata-mata karena kerusakan berat, tetapi juga untuk menyesuaikan standar pelayanan serta kebutuhan ruang kerja. Sejumlah kantor kelurahan yang sebelumnya satu lantai akan ditingkatkan menjadi dua lantai guna menampung ruang rapat dan pelayanan masyarakat.
Ia juga menjelaskan perbedaan utama antara standar bangunan lama dan regulasi terbaru terletak pada dimensi serta penguatan elemen struktur. Standar baru mengatur ukuran kolom dan struktur pendukung yang lebih besar sebagai langkah pengamanan tambahan. Meski demikian, bangunan dengan standar lama masih dinilai aman selama tidak mengalami kerusakan berat.
“Sebagian besar kerusakan sebenarnya ringan, tetapi sekalian ditata ulang agar lebih aman dan memenuhi standar pelayanan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas 13,72 hektare pada 2026 melalui konsolidasi lahan, program M3K, dan penataan permukiman.
BPBD Bantul mencatat 19 kasus kebakaran selama Mei 2026 dan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau.
Hasil pertanian Wadas menurun sejak penambangan Bendungan Bener. Project Multatuli menilai perubahan lingkungan turut mengubah pola hidup warga
Pelatkab Sleman resmi dimulai sebagai persiapan PORDA DIY 2027. KONI Sleman menargetkan juara umum kelima berturut-turut dengan 1.399 peserta.
Maxim Indonesia menerapkan potongan komisi ojol 8% untuk layanan Maxim Bike mulai 1 Juli 2026 sesuai Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
SPMB SD Kulonprogo resmi dibuka. SDN Brosot menerima 41 pendaftar di hari pertama, sementara SDN 1 Lendah baru mendapat tiga calon siswa.