Sama Seperti Daerah Lain, PKB Bantul Ikut Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Jumali
Jumali Jum'at, 09 Agustus 2024 18:07 WIB
Sama Seperti Daerah Lain, PKB Bantul Ikut Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Pengurus PKB Bantul saat melaporkan Lukman Edy ke Polres Bantul, Jumat (9/8/2024)/ Dok PKB Bantul

Harianjogja.com, BANTUL—Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Bantul melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Lukman Edy ke Polres Bantul atas dugaan ujaran kebencian, Jumat (9/8/2024) siang.

Pelaporan Lukman Edy dilakukan lansung oleh Wakil DPC PKB Bantul, Muhammad Agus Salim, Johan Munandar beserta anggota DPRD Bantul, Suradal dengan datang langsung ke Mapolres Bantul, Jumat, pukul 14.00 WIB. "Laporan ini sebagai tindak lanjut dari pernyataan di beberapa media yang menyatakan ada unsur kebohongan serta pencemaran nama baik PKB," kata Agus Salim.

BACA JUGA: Konflik PBNU dan PKB, Lukman Edy Dilaporkan ke Polresta Jogja

Selain itu, Agus mengaku jika Lukman Edy juga menyinggung terkait transparansi laporan keuangan di internal PKB yang dinilai Lukman Edy tanpa bukti konkret. Begitu juga, pernyataan Lukman Edy yang dianggap mengintervensi PKB dengan memberikan informasi bohong kepada masyarakat. "Karena ini merugikan PKB," lanjutnya.

Selain PKB Bantul, pelaporan juga dilakukan oleh pengurus PKB di sejumlah daerah, diantaranya DPC PKB Kota Jogja, DPC PKB Kabupaten Gunungkidul, DPC PKB Kabupaten Kulonprogo dan DPC PKB Kabupaten Sleman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online