Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Capai di Atas 90 Persen, Seratusan Bidang Diajukan ke LMAN

Sunartono
Sunartono Selasa, 13 Agustus 2024 16:02 WIB
Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Capai di Atas 90 Persen, Seratusan Bidang Diajukan ke LMAN

Potret penggarapan konstruksi Tol Jogja-Bawen./Harian Jogja-Catur Dwi Janati

Harianjogja.com, JOGJA—Proses pembebasan lahan tol Jogja-Bawen untuk ruas Junction Sleman-Simpang Susun Banyurejo Tempel menunjukkan perkembangan positif. Sembari proyek konstruksi berjalan, pembebasan lahan pun terus dilakukan seiring dengan penambahan tanah yang dibutuhkan.

Kepala Kanwil BPN DIY Suwito menjelaskan pembebasan lahan jalan tol di wilaha DIY secara umum berjalan lancar. Salah satunya jalan tol Jogja-Bawen ruas Junction Sleman-Simpang Susun Banyurejo Tempel. Sebelumnya ruas ini sebenarnya sudah mencapi 98% pembebasan lahannya.

BACA JUGA : Jumlah Tanah Wakaf Terdampak Tol Jogja Solo dan Tol Jogja Bawen di Sleman Bertambah

Akan tetapi berdasarkan kebutuhan lahan kemudian diajukan penetapan lokasi (penlok) tambahan perluasan. "Trennya itu masyarakat menerima, walaupun ada satu atau dua atau beberapa kelompok awalnya menolak, tetapi bisa diselesaikan mediasi. Sehingga progressnya baik," kata Suwito kepada wartawan di sela-sela penandatangan kerja sama dengan Polda DIY, Selasa (13/8/2024).

Ia menambahkan untuk jalan tol Jogja-Bawen ruas Junction Sleman-Simpang Susun Banyurejo Tempel secara umum termasuk pembebasan penambahan lahan sudah berada di atas 90%.

"Untuk Jogja-Bawen, ketika ada trase pertama sebenarnya pembebasan lahan sudah selesai 98 persen, terus ada trase pelebaran. Itu saat ini pembebasannya juga sudah di atas 90 persen. Karena pertama menambah penlok," katanya.

Beberapa pembebasana lahan yang masih tersisa, lanjutnya, tidak sampai 200 bidang atau sekitar di atas seratusan. Saat ini bidang-bidang tersebut sedang dalam proses pengajuan pengajuan pembayaran uang ganti rugi ke LMAN.

BACA JUGA : Biaya Pembangunan Tol Jogja Solo dan Tol Jogja Bawen Membengkak, Adhi Karya Ajukan PMN Rp2 Triliun dari APBN 2025

"Sisa-sisa yang penambahan sekarang tinggal proses validasi tidak sampai 200 bidang. Itu sudah proses pengajuan ke LMAN untuk pembayaran ganti rugi, mungkin ada satu dua kurang berkas," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online