Pegadaian Raih Penghargaan Khusus di Ajang IDX Channel Anugerah ESG
Pegadaian meraih penghargaan dari IDX Channel Anugerah ESG 2026 pada kategori Inovasi Keuangan Inklusif untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
Pelantikan anggota DPRD Bantul periode 2024-2029./Humas DPRD Bantul
BANTUL—Sebanyak 45 caleg terpilih hasil Pemilu 2024 dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul 2024- 2029, Selasa (13/8/2024).
Sebelum adanya pimpinan definitif, Ketua Sementara DPRD Bantul dijabat oleh politikus PDI Perjuangan yang juga mantan Ketua DPRD Bantul periode 2019-2024, Hanung Raharja.
Sementara, jabatan wakil pimpinan sementara diberikan kepada politikus PKB yang juga Wakil Ketua II DPRD Bantul periode 2019-2024, Subhan Nawwawi.
Jabatan pimpinan sementara akan berlangsung sampai diucapkan sumpah dan janji pimpinan DPRD definitif.
Sekretaris DPRD Bantul, Prapta Nugraha, mengatakan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bantul di Gedung DPRD Bantul berjalan lancar. Setelah disumpah dan penyematan pin kedinasan, 45 caleg terpilih resmi menjadi anggota DPRD Bantul 2024-2029.
Lebih lanjut, Prapta Nugraha mengungkapkan Sekretariat Dewan tidak ikut campur dalam pembentukan pimpinan definitif dan alat kelengkapan Dewan. Pembentukan pimpinan definitif dan alat kelengkapan Dewan sepenuhnya diserahkan ke anggota Dewan bersama dengan partai yang menaungi.
"Jadi, kami hanya memfasilitasi saja. Karena sesuai dengan ketentuan, maka untuk posisi pimpinan sementara diberikan kepada dua partai peraih kursi terbanyak, yakni PDIP dan PKB," kata Prapta Nugraha, Selasa.
Oleh karena itu, Prapta mengakui jika sebelum pelantikan, Sekretariat DPRD Bantul telah berkirim surat ke PDIP dan PKB. Surat tersebut langsung ditanggapi oleh PDIP dan PKB dengan mengajukan nama Hanung Raharja dan Subhan Nawwawi sebagai pimpinan sementara di DPRD Bantul.
"Selanjutnya akan ada pembentukan fraksi, pembentukan tata tertib, kemudian memproses pengajuan pimpinan definitif. Untuk proses pengajuan pimpinan definitif dilakukan dari kami ke Gubernur DIY melalui Bupati Bantul. Nanti, Gubernur menerbitkan keputusan, setelah itu diadakan rapat paripurna pelantikan pimpinan definitif," katanya.

Ketua Sementara DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan akan mengatur jadwal pimpinan DPRD Bantul seusai ditunjuk sebagai ketua sementara. Setelah itu, jajarannya akan membuat tata tertib dan mengantarkan sampai ke pembentukan alat kelengkapan. "Kami siap melaksanakan tugas yang menyangkut DPRD Bantul dan mengharuskan mewakili DPRD Bantul di dalam forumforum tertentu," kata Hanung.
Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo mengucapkan selamat kepada para anggota Dewan yang terlantik.
Dia berharap ke depan DPRD Bantul akan membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul sesuai dengan amanat Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah. "Sehingga, kami bisa membangun kekompakan dalam rangka untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pegadaian meraih penghargaan dari IDX Channel Anugerah ESG 2026 pada kategori Inovasi Keuangan Inklusif untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
Maverick Vinales dipastikan absen di MotoGP Inggris 2026 akibat cedera bahu. Posisinya di Tech3 KTM digantikan Pol Espargaro.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Timnas Indonesia hanya sekali menang di kandang Singapura pada Piala AFF. Rekor itu menjadi sorotan jelang laga krusial Grup A AFF 2026.
Kulonprogo menerima insentif fiskal Rp3 miliar dari pemerintah pusat berkat keberhasilan menekan pengangguran. Dana digunakan untuk perbaikan jalan, sekolah, fa
TikTok menutup kantor Nashville dan memangkas seluruh karyawan lokal sebagai bagian restrukturisasi global di tengah tekanan politik AS.