Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Tugu tulisan Kulonprogo the Jewel of Java - ilustrasi/JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menggelar lomba logo Hari Jadi ke-73 Kabupaten Kulonprogo Tahun 2024. Hasil dari lomba ini akan digunakan sebagai logo resmi peringatan hari jadi ke-73 Kabupaten Kulonprogo tahun 2024 yang jatih pada 15 Oktober mendatang.
Dilansir dari laman resmi Pemkab Kulonprogo, lomba cipta logo ini agar peringatan hari jadi bisa lebih dirasakan oleh masyarakat
Kulonoprogo, sehingga perlu adanya keterlibatan seluas luasnya kepada masyarakat. Salah satu media untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah dengan lomba cipta logo hari jadi Kabupaten Kulon Progo yang ke-73 tahun 2024. Lomba cipta logo diadakan untuk mendapatkan satu logo yang akan dijadikan sebagai logo resmi peringatan hari jadi ke-73 Kabupaten Kulonprogo tahun 2024.
"Tujuan dilaksanakannya perlombaan ini adalah untuk menumbuhkan rasa cinta daerah sekaligus sebagai bentuk apresiasi, penghargaan dan membangun kreativitas masyarakat Kabupaten Kulonprogo," tulis dari pengumuman tersebut.
BACA JUGA: SMKN 2 Pengasih Semarakkan HUT RI dengan Melukis Batik Sepanjang 17 Meter
Lomba cipta logo ini dibuka mulai 19 Agustus 2024 hingga 1 September 2024.
Berikut Syarat dan Ketentuan
Jadwal Lomba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.