KAI Daop 6 Jogja Tutup 38 Perlintasan Liar demi Keselamatan
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Sekretariat HMI Komfak Hukum UMY. - Ist
Harianjogja.com, BANTUL—Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY) menjelaskan kronologi terkait kabar penyekapan seorang mahasiswa.
BACA JUGA: Dugaan Penyekapan Mahasiswa UMY Ternyata Salah Paham, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Ketua HMI FH UMY, Muhammad Suhar membantah kabar terkait penyekapan NWPA, seorang mahasiswa UMY oleh anggota HMI FH UMY. Dia membenarkan adanya pertemuan antara anggota HMI FH UMY dengan NWPA. Pertemuan dilakukan untuk mendiskusikan suatu persoalan pada Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 23.30 WIB hingga Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Karena kondisi sudah larut malam sekitar jam 03.00 WIB [Sabtu (24/8/2024], kami kami pindah [lokasi diskusi] ke sekretariat [HMI FH UMY]," katanya pada Sabtu (24/8/2024).
Menurutnya, NWPA menyetujui perpindahan tempat diskusi tersebut. "Itu bukan sebuah paksaan, situasinya sudah jam 03.00 WIB [Sabtu, 28/8/2024]. Itu sudah tidak kondusif, dan tidak enak dengan lingkungan sekitar," jelas Suhar.
Sesampainya di Sekretariat HMI FH UMY sekitar pukul 03.10 WIB. Suhar menyebut, diskusi di Sekretariat HMI FH UMY dilakukan di ruang tamu yang terbuka.
Dia menjelaskan, pertemuan dengan NPWA dilakukan karena yang bersangkutan diduga melakikan penghinaan terhadap HMI. Pihaknya hanya melakukan klarifikasi kepada NPWA. Tak lama kemudian, seorang teman NWPA datang menyusul ke sekretariat tersebut.
"Ada beberapa perkataan [NPWA] yang tidak etis dilontarkan ke organisasi. Karena [perkataan NPWA] sangat menyakiti teman HMI FH UMY, [maka] adanya pertemuan untuk mengklarifikasi dan meminta pertanggungjawaban kawan ini," bebernya.
Kemudian, kata Suhar, pihak Polsek Kasihan datang ke Sekretariat HMI FH UMY sekitar 04.00 WIB. Pihaknya memberikan penjelasan terkait kesalahpahaman tersebut kepada pihak kepolisan.
Saat ini kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai di Polsek Kasihan. "Sudah selesai secara damai, terduga pelaku mengakui kesalahannya. [NPWA] meminta maaf dan kami menerima permohonan maafnya," kata Suhar.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Polres Bantul, anggota HMI FH UMY diduga menyekap seorang mahasiswa FH UMY berinisial NWPA di Sekretariat HMI FH UMY, Ngebel, Tamantirto, Kasihan, pada Sabtu (24/8/2024) pukul 04.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.