DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Kemiskinan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Sosial Sleman mengalokasikan anggaran jaring pengaman sosial sebesar Rp15 miliar di 2024. Pagu ini dipergunakan untuk perlindungan Masyarakat di sektor Kesehatan, Pendidikan hingga sosial.
Kepala Dinas Sosial Sleman, Mustadi mengatakan, pemkab secara rutin mengalokasikan anggaran untuk jaring pengaman sosial. Program ini disediakan untuk membantu Masyarakat asal Bumi Sembada.
Bantuan tidak hanya diberikan bagi warga yang tinggal di Kabupaten Sleman. Pasalnya, warga perantau di luar daerah juga bisa mendapatkannya.
BACA JUGA: Warga Miskin Perlu Pendampingan untuk Kelola Modal Usaha
“Bisa saja asalkan statusnya terlantar dan bisa menghubungi dinas sosial, maka dapat diberikan bantuan untuk memulangkan ke Sleman,” kata Mustadi, Minggu (24/8/2024).
Dia menjelaskan, untuk jaring pengaman sosial terbagi menjadi tiga program di bidang Kesehatan, Pendidikan dan sosial. Di bidang Kesehatan, bisa untuk pembiayaan jaminan Kesehatan daerah yang tidak tercover bantuan dari Pemerintah Pusat.
Adapun di bidang Pendidikan, bisa dimanfaatkan untuk bantuan pembiayaan sekolah, dengan catatan belum tercover bantuan apapun. “Bisa untuk mengambil ijazah yang ditahan, pembayaran uang sekolah dan lainnya mulai dari TK, SD hingga SMA yang sederajat,” katanya.
Peruntukan jaring pengaman sosial ketiga dipergunakan di bidang sosial seperti anak terlantar, pekerja migran terlantar dan lainnya. Selain itu, juga bisa dipergunakan untuk biaya pendampingan hukum bagi warga yang tersandung permasalahan hukum.
“Sudah banyak yang dibantu, bahkan ada pekerja migran asal Sleman yang kami bantu agar bisa pulang,” katanya.
Menurut dia, alokasi yang disediakan tahun ini sebesar Rp15 miliar. Meski tidak menyebut secara rinci, Mustadi mengakui bahwa bantuan di bidang Pendidikan yang paling banyak ketimbang yang lain. “Data pastinya ada di kantor, tapi yang jelas keberadaan jaring pengaman sosial bisa membantu warga. Bahkan warga yang baru keluar dari Lembaga pemasyarakatan juga bisa mendapatkan bantuan ini,” katanya.
BACA JUGA: Program Pengentasan Kemiskinan Belum Menyasar Kantong Kemiskinan
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, keberadaan jaring pengaman sosial untuk membantu Masyarakat. Keberadananya juga sebagai upaya penanggulangan kemiskinan di Bumi Sembada.
Menurut dia, belum lama ini dilaksanakan Pelatihan Kerja program jaring pengaman sosial di bidang pendidikan non formal di Sleman. Bupati menilai kegiatan ini menjadi upaya peningkatan kemampuan SDM untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten. “Hal ini juga menjadi langkah untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Sleman karena ada kompetensi dan bisa bersaing dengan calon tenaga kerja dari daerah lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.