Komisi B DPRD Kota Jogja Minta Target Pendapatan 2027 Realistis
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Seismograf gempa bumi - Ilustrasi/StockCake
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul menyatakan seluruh bangunan yang ada di Bantul telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sehingga dianggap telah mengikuti standar nasional indonesia (SNI) gempa.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, DPUPKP Bantul, Erwin Prasmanta menyampaikan rumah-rumah yang ada di Bantul saat ini telah memiliki struktur bangunan tahan guncangan sebagaimana sesuai SNI gempa.
Diketahui dalam SNI 1726:2019 telah diatur tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan non gedung. Kemudian ada pula SNI 8140:2020 yang mengatur mengenai persyaratan beton struktural untuk rumah tinggal.
BACA JUGA : Puluhan KK Terdampak Gempa Jogja, BPBD DIY Distribusikan Logistik
Meski begitu, menurut Erwin, ketahanan bangunan terhadap gempa perlu memperhatikan besarnya guncangan dan lokasi patahan gempa.
“Jadi bukan ke arah [bangunan] tahan gempa tidak ambruk, [tetapi struktur bangunan tersebut] memberi waktu kepada penghuni untuk menyelamatkan [tidak langsung roboh],” ujarnya, Senin (2/9/2024).
Dia menuturkan sebelum tahun 2006, ada puluhan rumah yang dibangun tanpa struktur yang sesuai SNI. Hal itu menurutnya menyebabkan rumah-rumah tersebut hancur saat gempa bumi menerjang DIY tahun 2006.
Kemudian, setelah itu, menurutnya semua bangunan diarahkan dibangun dengan mengikuti SNI tahan gempa. Struktur bangunan sesuai SNI tahan gempa pun menjadi salah satu indikator keluarnya PBG.
Meski begitu, menurutnya, ada beberapa pembangunan rumah yang tidak mengajukan PBG. Menurut Erwin, pembangunan rumah tersebut berada di area perkampungan.
Menurut Erwin, rumah-rumah yang baru dibangun di Bantul saat ini sebagian besar struktur bangunannya telah sesuai SNI tahan gempa. “Sekarang itu hampir 100 persen kebanyakan apalagi rumah baru pasti ada strukturnya,” ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY, Anna Rina Herbranti menyampaikan aturan SNI bangunan tahan gempa tidak hanya berlaku untuk bangunan gedung, tetapi juga mencakup perumahan. Menurutnya, SNI memberikan pedoman bagi berbagai jenis konstruksi, termasuk rumah tinggal, agar dapat menghadapi gempa dengan lebih aman.
Secara khusus, SNI 1726:2019 merupakan standar yang mengatur ketentuan teknis untuk perencanaan dan desain bangunan agar tahan terhadap gempa termasuk bangunan gedung, bangunan non gedung dan rumah tinggal.
Namun, menurut Anna, penerapan SNI di perumahan kadang terkendala oleh beberapa faktor, terutama pada rumah-rumah yang dibangun secara mandiri atau oleh pengembang yang kurang memperhatikan standar ini.
"Pemerintah daerah, melalui peraturan daerah, juga berperan dalam memastikan bahwa standar ini diterapkan, terutama di daerah rawan gempa seperti di DIY misalnya dalam penetapan Sertifikat Laik Fungsi [SLF] bangunan yang mengacu PP No.16/2021," ujarnya.
Secara keseluruhan, menurut Anna, SNI tahan gempa memang dirancang untuk mencakup berbagai jenis bangunan, termasuk rumah tinggal. Namun, efektivitas penerapan standar ini di perumahan sangat bergantung pada kesadaran, pemahaman, dan kepatuhan pengembang serta masyarakat terhadap aturan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Tren Manhattan, Brooklyn, Queens, The Bronx, dan Staten Island versi Jogja viral di TikTok. Simak asal-usul lima borough New York dan pemetaannya di DIY.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi hadapi Brasil. Timnas Indonesia kehilangan lawan di Grup A. India terancam denda Rp439 juta dan cari dua laga u
PSG mengalahkan Aston Villa 2-1 dan menjadi klub ketiga dalam sejarah yang menjuarai Piala Super Eropa dua musim beruntun
Rekomendasi 8 HP flagship bekas terbaik 2026 dengan harga turun drastis. Dari Samsung Galaxy S23 Rp6 jutaan hingga iPhone 13 Pro Rp9,5 jutaan. Cek tips membelin
Xavi Hernandez resmi jadi pelatih Timnas Belanda dengan kontrak hingga Piala Dunia 2030. Ia sebut dirinya "anak sepak bola Belanda" dan ingin bawa filosofi meny