Marc Marquez Dibayangi Kutukan Mandalika Jelang GP Indonesia
Marc Marquez menghadapi GP Indonesia 2026 dengan bayang-bayang kutukan Mandalika dan persaingan ketat perebutan gelar juara dunia MotoGP.
Ilustrasi Monkeypox - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta mewaspadai penyakit cacar monyet (monkey pox) pascaditemukan dua dugaan kasus di wilayah itu pada awal 2024.
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie di Sleman, Senin, mengatakan monkey pox ada di awal 2024 ada dua kasus. "Pada awal 2024, ditemukan dua kasus. Tapi selesai, dan pasien pulang dari rumah sakit dengan sehat," kata Pembajun dilansir Antara.
BACA JUGA : Pemerintah Antisipasi Penularan Mpox Lewat Wisatawan Mancanegara
Ia mengatakan, Dinkes DIY bersama Dinkes di kabupaten/kota di DIY melakukan surveilans. Selain itu, ada sistem pelaporan kewaspadaan dini dan reaksi cepat penanganan cacar monyet," katanya.
Pembayun mengatakan sistem tersebut sebagai bagian dari reaksi cepat penanganan cacar monyet di tingkat puskesmas dan laporan langsung masuk ke Dinkes DIY.
Ia berharap, pada kegiatan surveilans ini, peran serta masyarakat mana kala ada gejala demam, timbul bercak, segera dibawa ke puskesmas. "Jangan mencoba minum obat sendiri tanpa resep dokter," katanya.
BACA JUGA : Kasus Cacar Monyet Tidak Ditemukan di Jogja, Masyarakat Diminta Jaga PHBS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Marc Marquez menghadapi GP Indonesia 2026 dengan bayang-bayang kutukan Mandalika dan persaingan ketat perebutan gelar juara dunia MotoGP.
Presiden Prabowo menunjuk Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria pada 1 Oktober 2026 setelah sebelumnya menjabat Wakapolri.
Kabut asap menurunkan jarak pandang di Bandara Sultan Thaha Jambi. Enam penerbangan mengalami keterlambatan hingga pukul 11.00 WIB.
Inflasi DIY September 2026 mencapai 0,26% secara bulanan, dipicu kenaikan harga beras, cabai rawit, hingga telur ayam ras.
Presiden Prabowo merombak kabinet pada 1 Oktober 2026. Bahlil, Sugiono, Dudung, Sarmuji, hingga Listyo Sigit mendapat posisi baru.
Revisi UU LLAJ mengusulkan denda truk ODOL hingga Rp50 miliar dan memperluas pihak yang dapat dikenai sanksi.