WFH ASN Sleman Sepi Peminat, Baru 7,6 Persen Pegawai Memanfaatkan
Pemkab Sleman masih menerapkan WFH bagi ASN. Namun, baru 7,6% pegawai memanfaatkannya meski kuota kerja dari rumah mencapai 25%.
Warga disabilitas - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Gunungkidul memberi bantuan sosial berupa alat bantu bagi penyandang disabilitas yang ada di Gunungkidul sebanyak 62 alat.
Kepala Dinsos-PPPA Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan jumlah penduduk penyandang disabilitas di Gunungkidul pada 2024 mencapai 6.286 orang. Dari jumlah itu, 21% atau 1.303 orang merupakan penyandang disabilitas fisik. Adapun 600 orang atau 9% merupakan penyandang disabilitas sensorik.
Rincian bantuan tersebut yaitu 48 kursi roda dan 14 alat bantu gerak lainnya, seperti kruk dan alat bantu jalan.
Program tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) No.9/2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Dalam Perda itu, ada empat hak yang harus dipenuhi bagi penyandang disabilitas di bidang sosial. Salah satunya adalah alat bantu. Anggaran yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Tidak hanya alat bantu, pada Pasal 33 Perda itu juga secara tegas menyatakan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak dan/atau kesempatan untuk mendapat rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan pelindungan sosial.
“Bantuan untuk tahun depan kami sudah mulai merancang juga,” kata Asti, Rabu (4/9/2024). Dinsos-PPPA Gunungkidul juga bekerja sama dengan Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial dan Dinas Kesehatan DIY dalam mencukupi kebutuhan alat bantu khusus bagi penyandang disabilitas.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta meminta masyarakat segera melapor kepada petugas di masing-masing desa apabila ada penyandang disabilitas yang belum memiliki alat bantu. Dia juga mendorong penyandang disabilitas untuk tidak khawatir atau minder.
Purnawirawan TNI AD ini berharap pemberian bantuan tersebut dapat menjadi sarana dalam meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman masih menerapkan WFH bagi ASN. Namun, baru 7,6% pegawai memanfaatkannya meski kuota kerja dari rumah mencapai 25%.
Bareskrim Polri menetapkan dua bos produsen gas tawa Whip-Pink sebagai tersangka pelanggaran UU Kesehatan terkait produksi gas N2O.
PMI Gunungkidul memastikan stok darah aman dan menyiapkan donor darah mobile hingga akhir Agustus untuk menjaga ketersediaan darah.
Jaksa Agung memutasi Dirdik Jampidsus dan delapan kajati. Rotasi jabatan dilakukan untuk promosi dan penyegaran organisasi.
Menjaga integritas bukan hanya soal menjalankan aturan, tetapi juga tentang bagaimana setiap insan imigrasi mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab
KPK membagi kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur ke dalam tiga klaster suap yang melibatkan 21 tersangka.