30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY Ahmad Bahiej./ Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY menjamin proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) digelar transparan, murni dan akuntabel.
“Transparan artinya tiap peserta dapat mengetahui berbagai tahapan yang akan dilalui, kelulusan peserta murni karena nilai dan prestasi yang diperoleh, serta akuntabel seluruh rangkaian seleksi dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY Ahmad Bahiej dalam keterangannya, Sabtu (8/9/2024).
Kemenag DIY mendapat alokasi 366 formasi CPNS Tahun Anggaran 2024. Rinciannya Jabatan Guru 152 formasi, Pengawas Jaminan Produk Halal 21 formasi, Penghulu 47 formasi, Penyuluh Agama 81 formasi, Jabatan Teknis 46 formasi dan Jabatan Rumpun Digital 19 formasi.
Menurut Bahiej, pelamar seleksi CPNS diminta wajib membaca dengan cermat pengumuman. “Misalnya, surat lamaran dapat ditulis dengan tinta hitam atau diketik dengan komputer yang ditunjukkan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, bukan yang lain,” kata Bahiej.
“Patuhi segala persyaratan yang ada, unggah seluruh dokumen yang diperlukan, dan persiapkan diri sebaik-baiknya,” imbuhnya lagi.
Kakanwil juga menjelaskan pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
“Nantinya peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah mereka yang dinyatakan lulus SKD dan termasuk dalam tiga kali jumlah kebutuhan jabatan setelah memenuhi ambang batas pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar dan berperingkat terbaik,” urai Bahiej.
SKB Kemenag menggunakan CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan bobot 50 persen dan tes tambahan berupa Praktik dan Sikap Kerja Berperspektif Moderasi Beragama dengan bobot 40 persen serta Wawancara Wawasan Moderasi Beragama 10 persen.
“Hasil akhir kelulusan CPNS Kemenag berdasarkan hasil integrasi SKD 40 persen dan SKB 60 persen oleh Panitia Seleksi Nasional,” pungkas Kakanwil.
Bahiej juga meminta masyarakat untuk ikut mengaasi proses rekrutmen CPNS ini. Jika menemukan pelanggaran buisa langsung melaporkannya. Ada dua aplikasi yang baru saja diluncurkan Kemenag DIY pada Jumat (6/9/2024) lalu, yakni Serap Aspirasi dan Aduan Masyarakat Elektronik (SAE) dan Pembinaan ASN Terintegrasi Antar Unit (PANTAU), Jumat (6/9/2024) di Yogyakarta.
Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum Husni Tamrin menambahkan, aplikasi SAE merupakan sarana aduan dan aspirasi dari masyarakat untuk Kanwil Kemenag DIY. “Termasuk jika ada penyimpangan selama rekrutmen CPNS di lingkungan Kemenag DIY dapat dilaporkan melalui SAE (sae.kemenagdiy.com), sedang untuk proses pembinaan dan penegakan disiplin kami sediakan PANTAU bagi pimpinan satuan kerja,” ujar Husni.
“Melalui kedua aplikasi ini kami ingin memastikan pelayanan yang lebih baik pada setiap unit layanan yang ada di lingkungan Kemenag DIY sesuai jargon aplikasi ini Sae ASN-e, Sae Kemenag DIY, lebih sae dengan SAE,” pungkasnya..
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
KBRI Bangkok mengimbau WNI di Thailand memantau cuaca dan kondisi jalan untuk mengantisipasi banjir hingga 7 Oktober 2026.
Hashim mundur dari WIFI. Pengamat menilai Internet Rakyat dan pemanfaatan spektrum 1,4 GHz tetap berjalan sesuai komitmen perusahaan.
DPRD Kota Jogja mendorong pengembangan UMKM secara merata hingga tingkat kampung melalui promosi, pemasaran, dan dukungan berkelanjutan.
Cek Kesehatan Gratis atau CKG telah menjangkau 99,1 juta jiwa pada 2026 dan ditargetkan mencapai 130 juta jiwa.
Buruh masih mengawal 10 isu dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, mulai dari upah, PHK, outsourcing hingga JKP.