Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 12 Juli 2026 Lengkap
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 12 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Puluhan warga mengantre untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di mobil layanan SIM keliling di Stadion Kridosono, Kotabaru, Yogyakarta. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY September 2024:
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
Kantor Kelurahan Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
Kantor Kelurahan Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres Kulonprogo. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 12 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Meteor hijau yang viral di langit Jogja dipastikan BRIN merupakan batuan antariksa. Simak penjelasan ilmiah soal warna, dentuman, dan lintasannya.
SMPN 1 Wates mulai menggunakan gedung baru pada tahun ajaran 2026/2027 meski sejumlah fasilitas pendukung masih akan dilengkapi bertahap.
Populasi wereng batang cokelat di Sleman turun sekitar 52 persen setelah pengendalian terpadu. Petani tetap diminta rutin mengawasi sawah.
Ratusan sekolah di Bantul menggelar MPLS 2026 dengan konsep ramah, bebas perpeloncoan, perundungan, dan kekerasan sesuai Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.
DIY dan Kalimantan Timur menyiapkan program pelestarian budaya Jawa serta pengembangan pariwisata yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027.