Gunungkidul Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pemakaian Rokok Elektrik Bakal Diatur
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Ilustrasi./Antara-Rahmad
Harianjogja.com, SLEMAN—Jajaran Satreskoba Polresta Sleman mengungkap kasus peredaran ganja sintetis (sinte) di wilayah DIY-Jateng. Hingga sekarang empat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Sleman.
Kapolresta Sleman, Komisaris Besar Polisi Yuswanto Ardi mengatakan pihaknya telah menggrebek salah satu indekos di Kapanewon Kasihan, Bantul. Adapun hasilnya empat bandar sinte diamankan dalam operasi ini. “Penggrebekan dilakukan 10 September lalu dan itu bukan pabrik. Tetapi memang barang bukti yang diamankan cukup banyak mulai dari tembakau gorilla hingga sabu,” kata Yuswanto kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).
Menurut dia, barang bukti yang diamankan ada 311,22 ganja sintetis (tembakau gorilla). Sedangkan untuk sabu diamankan sebesar 0,6 gram.
Dia menjelaskan, keempat pelaku berstatus bandar dan telah digelandang ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal diketahui barang terlarang ini dipasarkan di Kota Jogja, Bantul, Sleman hingga ke Magelang, Jawa Tengah. “Yang jelas sudah diamankan dan para bandar masih diperiksa,” katanya.
Kasatreskoba Polresta Sleman, AKP Alfredo Hidayat mengatakan para bandar ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya juga merupakan satu jaringan peredaran yang saling berkaitan. “Ada perannya masing-masing, mulai dari kurir pengantar barang. Terus ada sebagai penyedia hingga ada yang bertugas mencari mangsa dengan memasarkan ke calon sasaran,” katanya.
BACA JUGA: Transaksi Obat Berbahaya Dilakukan dengan COD, Sejumlah Orang di Jogja Ditangkap
Menurut dia, penangkapan jaringan ini bermula adanya informasi yang memperjualbelikan ganja sintetis di wilayah DIY. Pihaknya angsung melakukan penyelidikan hingga menemukan kos di Kapanewon Kasihan sebagai target operasi.
Setelah barang bukti yang dikumpulkan sudah mencukupi langsung dilakukan penggerebakan hingga akhirnya mengamankan barang bukti berserta pelaku. “Ada yang kami amankan saat di atas sepeda motor, tetapi ada juga saat menggrebek di indekos,” katanya.
Meski telah mengamankan empat pengedera, Alfredo mengatakan upaya pengembangan terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih besar. “Tentunya ada pemasok dan ini sedang kita cari dengan pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Kebakaran Gunungkidul mencapai 154 kasus hingga September 2026 dengan kerugian Rp2,96 miliar dan dua warga meninggal dunia.
Prabowo menyampaikan duka atas kecelakaan Virgo Transport 8 dan meminta investigasi. Sebanyak 129 orang masih dalam pencarian.
Benda merah menyala terlihat di langit Manisrenggo Klaten dan viral. Polisi mengecek dugaan benda tersebut merupakan rocket parachute flare.
Jajal LRT Jakarta bersama Prabowo, penyandang disabilitas, lansia, dan pelajar berbagi pengalaman soal aksesibilitas dan kenyamanan layanan.
Bansos DIY disiapkan digital mulai 2027. Pendataan warga berjalan, termasuk 128.000 warga Sleman dan proses sanggah penerima terindikasi judol.