Tarif Air Curah DIY Bakal Naik, Pelanggan Bantul Waswas
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Petugas kepolisian saat melakukan razia dan sosialisasi pada perlintasan sebidang PJL 739, Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Jogja, pada Kamis (19/9/2024). Ist
Harianjogja.com, JOGJA - Satu pengendara sepeda motor ditilang lantaran menerobos palang pintu kereta api yang sudah ditutup pada perlintasan PJL 739, Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Jogja, pada Kamis (19/9/2024).
Penindakan itu dilakukan Ditlantas Polda DIY bekerja sama dengan PT. KAI guna meningkatkan pengawasan dan sosialisasi keselamatan di perlintasan secara serentak pada 13 titik yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.
Kepala Seksi Penegakan Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda DIY Kompol Cerryn Nova Madang Putri mengatakan, dalam UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian serta UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan pengendara harus mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu.
"Tindakan menerobos palang pintu kereta api merupakan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, bisa didenda atau pidana kurungan," jelasnya.
BACA JUGA: Daop 6 Jogja Kembali Tutup Dua Pelintasan Sebidang di Kulonprogo dan Sukoharjo
Sementara Executive Vice President Daop 6 Jogja Bambang Respationo menyebutkan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.
"Pada tahun 2024 ini, Daop 6 telah berhasil melakukan penutupan sebanyak enam titik perlintasan di berbagai wilayah," jelasnya.
Ia menyayangkan bahwa hingga saat ini, masih ditemui adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan.
"Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga 16 September 2024, sudah tercatat tujuh korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang di Daop 6. Dari tujuh orang tersebut, lima orang meninggal dunia," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.