Terobos Pintu Pelintasan Kereta Api di Jogja, Satu Pengendara Kena Tilang

Yosef Leon
Yosef Leon Kamis, 19 September 2024 13:27 WIB
Terobos Pintu Pelintasan Kereta Api di Jogja, Satu Pengendara Kena Tilang

Petugas kepolisian saat melakukan razia dan sosialisasi pada perlintasan sebidang PJL 739, Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Jogja, pada Kamis (19/9/2024). Ist

Harianjogja.com, JOGJA - Satu pengendara sepeda motor ditilang lantaran menerobos palang pintu kereta api yang sudah ditutup pada perlintasan PJL 739, Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Jogja, pada Kamis (19/9/2024). 

Penindakan itu dilakukan Ditlantas Polda DIY bekerja sama dengan PT. KAI guna meningkatkan pengawasan dan sosialisasi keselamatan di perlintasan secara serentak pada 13 titik yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera. 

Kepala Seksi Penegakan Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda DIY Kompol Cerryn Nova Madang Putri mengatakan, dalam UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian serta UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan pengendara harus mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu.

"Tindakan menerobos palang pintu kereta api merupakan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, bisa didenda atau pidana kurungan," jelasnya. 

BACA JUGA: Daop 6 Jogja Kembali Tutup Dua Pelintasan Sebidang di Kulonprogo dan Sukoharjo

Sementara Executive Vice President Daop 6 Jogja Bambang Respationo menyebutkan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. 

"Pada tahun 2024 ini, Daop 6 telah berhasil melakukan penutupan sebanyak enam titik perlintasan di berbagai wilayah," jelasnya. 

Ia menyayangkan bahwa hingga saat ini, masih ditemui adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan. 

"Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga 16 September 2024, sudah tercatat tujuh korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang di Daop 6. Dari tujuh orang tersebut, lima orang meninggal dunia," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online