Proyek Kereta Gantung Prambanan Masuk Tahap Baru, Perubahan LSD Bisa Diproses
Cleansing LBS Sleman untuk proyek kereta gantung Prambanan rampung. Pemrakarsa kini bisa memproses perubahan LSD di Kementerian ATR/BPN.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang anak perempuan berumur 11 tahun menjadi korban dugaan kekerasan seksual atau pencabulan oleh pemuda berinisial HP, 19 tahun di Gunungkidul, Jumat, (20/9/2024).
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza mengatakan kejadian berawal ketika korban yang diantar ayahnya sekolah untuk mengikuti kegiatan pramuka pukul 13.30 WIB. Dua jam setelahnya, korban pulang ke rumah bersama ibunya.
BACA JUGA : Pengakuan Pelaku Pelecehan Seksual, Beraksi di Tridadi Sleman Karena Frustasi
Dugaan pencabulan itu terungkan setelah sampai di rumah, koban menceritakan bahwa saat masih berada di sekolah didatangi pemudan berinisial HP. "Keterangan sementara, bahwa korban dirangkul untuk diajak ke rumah kosong, di belakang sekolah," katanya Rabu (25/9/2024).
Saat itulah pelaku kemudian melakukan tindak pencabulan terhadap korban. Ketika i korban sontak memberontak dan berlari kembali ke sekolah dan menghampiri teman-temannya.
HP kemudian diciduk warga dan telah diserahkan ke kepolisian. Saat ini HP menjadi tersangka. “Tersangka sudah kami tahan sejak Sabtu kemarin,” kata Mirza .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cleansing LBS Sleman untuk proyek kereta gantung Prambanan rampung. Pemrakarsa kini bisa memproses perubahan LSD di Kementerian ATR/BPN.
Pemilik Bolosego Dyah Laily Fardisa mengungkap kronologi biaya jualan food truck di Alkid Jogja yang disebut mencapai Rp6 juta.
egadaian dan Polri memperkuat kerja sama pengamanan serta pemanfaatan produk dan layanan Pegadaian untuk mendukung keamanan operasional dan masyarakat.
Selama menjadi peserta JKN, Yoga telah memanfaatkan Program JKN untuk berbagai kebutuhan pengobatan.
Daftar 14 bank bangkrut dan ditutup OJK hingga September 2026, terbaru BPR Pasarraya Kuta di Bali.
KNKT meminta aturan keselamatan pelayaran ditinjau ulang, termasuk ketentuan lashing kendaraan dan pemeriksaan fisik kapal.