Kelok 23 Selesai, Investor JJLS Gunungkidul Diminta Tak Langgar Aturan
Investor di kawasan JJLS Gunungkidul diminta mematuhi perizinan dan menjaga lingkungan setelah Kelok 23 selesai dibangun.
LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Harga Eceran Tertinggi (HET) gas bersubsidi kemasan tiga kilogram dinilai sudah tidak relevan. Oleh karena itu, ada desakan untuk dilakukan penyesuaian seperti yang dilaksanakan di wilayah Jawa Tengah.
Kepala Bagian Perkonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretaris Daerah Sleman, Suyanto mengatakan, ada desakan dari Hiswana Migas untuk menaikan harga jual gas melon di Kabupaten Sleman.
Meski demikian, pihaknya mengakui bahwa pemkab tidak memiliki kewenangan lantaran kebijakan tersebut ada di tangan Pemerintah DIY.
“Sama seperti kenaikan di Jawa Tengah, yang berwenang adalah Gubernur. Hingga saat ini belum ada arahan untuk menaikan,” kata Yanto, Minggu (29/9/2024).
Menurut dia, untuk sekarang harga jual eceran masih dipasarkan sebesar Rp15.500 per tabungnya. Adapun masalah menaikan harga, Yanto mengaku akan mengikuti instruksi dari Pemerintah DIY.
“Wacana menaikan memang ada, tapi belum ada realiasinya hingga sekarang. Tentunya, kami hanya bisa menunggu karena kebijakan beradap di tangan Ngarsa Dalem, selaku Gubernur DIY,” katanya.
Anggota Hiswana Migas DIY, Wira Adiyaksa mengatakan, tuntutan menaikan HE elipiji kemasan tiga kilogram merupakan hal yang wajar. Terlebih lagi, sambung dia, harga yang berlaku saat ini sudah berlangsung selama 10 tahun dan hingga sekarang belum ada penyesuaian.
Di sisi lain, kondisi ekonomi juga memberikan pengaruh. Adapun setiap tahun juga ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) setiap tahunnya.
“Kalau dinaikkan menurut saya sangat wajar karena harga tidak berubah selama 10 tahun terakhir,” katanya.
Desakan untuk melakukan penyesuaian harga juga tak lepas adanya kebijakan menaikan HET gas melon di Jawa Tengah. Selama ini ada kedua wilayah ada kesamaan harga eceran, maka dengan adanya kenaikan di Jateng, maka ada disparitas harga jual.
“Di Jateng sudah Rp18.000 per tabung, sedangkan wilayah kita [DIY], masih Rp15.500 per tabungnya,” kata Wira.
Perbedaan harga ini ditakutkan akan dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggungjawab di wilayah perbatasan guna meraih keuntungan pribadi.
“Makanya ada desakan untuk menaikan HET. Adapun besarannya, kami mengikuti kebijakan dari Pemerintah DIY. kabarnya akan dibahas setelah pilkada, jadi kami menunggu realisasi dari keputusan tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Investor di kawasan JJLS Gunungkidul diminta mematuhi perizinan dan menjaga lingkungan setelah Kelok 23 selesai dibangun.
Pesawat aerosport Sky Ranger jatuh dan terbakar di persawahan Blora. Dua awak selamat dengan luka ringan setelah pendaratan darurat.
Garuda Indonesia membatalkan penerbangan dari dan menuju Jakarta, Bandung, dan Lampung hingga 7 September 2026 akibat abu vulkanik Anak Krakatau.
Perempuan 64 tahun di Nepal ditemukan selamat setelah 10 hari tertimbun reruntuhan akibat banjir bandang yang menerjang wilayah Rasuwa.
Kemenpar meminta keselamatan penerbangan menjadi prioritas di tengah dampak erupsi Gunung Anak Krakatau dan potensi pembatalan penerbangan.
DPRD Bantul mendorong pemetaan wilayah kekeringan dan pembangunan sumur bor serta jaringan air bersih sebagai solusi permanen.