Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Kampanye pemilu - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—KPU Kota Jogja membatasi dana kampanye setiap paslon dalam pilkada Kota Jogja maksimal Rp26 miliar. Besaran sumbangan kepada paslon juga dibatasi sesuai Peraturan KPU (PKPU) terbaru.
Anggota KPU Kota Jogja, Erizal, menjelaskan tahun ini dana kampanye setiap paslon maksimal Rp26 miliar. Angka ini berbeda untuk setiap kabupaten dan kota, karena menyesuaikan dengan standar harga barang dan jasa (SHBJ) masing-masing daerah.
“SHBJ juga memengaruhi. Kan di KPU RI ada panduan komponen metode kampanye. Contoh ada rapat umum diperkirakan peserta berapa, berapa kali. Jumlah itu memengaruhi kalau paket meeting di Kota Jogja berapa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (29/9/2024).
BACA JUGA: Dilarang Jor-joran! Segini Batas Maksimal Pengeluaran Dana Kampanye Paslon di Gunungkidul
Kemudian KPU juga membatasi dana sumbangan kepada paslon, yakni Rp75 juta untuk sumbangan perseorangan dan Rp750 juta untuk lembaga berbadan hukum. “Sesuai dengan PKPU dan undang-undang yang berlaku,” ujar dia.
Dana kampanye maksimal dihitung mulai dari pembukaan rekening khusus kampanye pada 24 September lalu hingga 23 November mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Konsumsi suplemen berlebihan seperti vitamin C dan D bisa membahayakan ginjal. Simak penjelasan ahli dan batas aman konsumsi.
Operasi Patuh 2026 digelar 8-21 Juni dengan fokus ETLE. Pelanggaran pelat nomor dan lalu lintas jadi sasaran utama.
Garebeg Besar Jogja 2026 digelar sederhana di Keraton. Sebanyak 4.000 ubarampe dibagikan kepada abdi dalem.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini turun di semua ukuran. Simak daftar harga terbaru 28 Mei 2026.
Kebakaran gereja di Mimika Papua Tengah diduga akibat lilin tak dipadamkan. Bangunan ludes, kerugian capai ratusan juta.