Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Suasana msuyawarah ganti rugi lahan terdampak Tol Jogja-YIA ruas Kulonprogo yang dilaukan warga terdampak di Kalurahan Banguncipto, Sentolo beberapa waktu lalu.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pembebasan lahan untuk proyek Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo sudah menyasar 267 bidang tanah. Tahapan pembebasan lahan ini sudah mendapat kesepakatan warga terdampak saat musyawarah nilai ganti rugi lahan.
Sebanyak 267 bidang tanah ini tersebar di lima padukuhan pada empat kalurahan di Kulonprogo. Di antaranya Padukuhan Banaran Lor, Kalurahan Banguncipto dan Padukuhan Kalipenten, Kalurahan Kaliagung di Kapanewon Sentolo. Sedangkan di Kapanewon Pengasih dilakukan di Kalurahan Karangsari tepatnya Padukuhan Cekelan lalu Padukuhan Tanjung dan Derwolo di Kalurahan Pengasih.
Data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulonprogo yang terlibat dalam pembebasan lahan Tol Jogja-YIA ini mencatat rinciannya di Padukuhan Banaran Lor ada 106 bidang tanah lalu Kalipenten 59 lahan. Kemudian di Padukuhan Cekelan terdapat 64 bidang tanah, selanjutnya Derwolo menyasar 24 lahan, dan Tanjung ada 14 bidang tanah.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kulonprogo, Ade Setiya Budi menjelaskan proses musyawarah ganti rugi lahan Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo itu seluruhnya diterima warga terdampak. Kendala yang terjadi hanya sebatas administratif dan kesalahpahaman saja.
Ade menyebut alasan pokok warga menerima nilai ganti rugi lahan Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo itu adalah nominalnya yang lebih tinggi dari harga pasaran tanah. "Kalau administratif itu seperti di Karangsari itu ada kuasa hukum atas tanah berbeda antara yang datang saat musyawarah dengan yang tercantum di data administrasi," katanya.
Sementara kesalahpahaman soal nilai ganti rugi terkait penghitungan aset di atas lahan. "Semua kendala itu bisa diselesaikan dengan baik, tidak ada yang menolak," ungkapnya.
Hasil nominal ganti rugi yang dimusyawarahkan ke warga terdampak itu juga dihitung oleh Tim Appraisal yang sebelumnya juga sudah meninjau langsung tiap bidang tanah untuk Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo itu. "Warga terdampak [pembebasan lahan]sebelum musyawarah ini juga sudah berkomunikasi dengan Tim Appraisal bahkan sebelumnya saat proses pengukuran juga saling koordinasi dengan Satgas yang ada juga," katanya.
BACA JUGA : Tol Jogja-Solo-YIA ruas Purwomartani-Maguwo Mulai Digarap, Ini Dia Skemanya
Partisipasi aktif warga terdampak dari awal proses hingga penilaian harga pembebasan lahan Tol Jogja-YIA ini, menurut Ade, juga jadi faktor utama proses pembebasan diterima secara baik oleh seluruh pihak. "Sementara untuk titik-titik wilayah lain yang sudah menjalani pengukuran juga akan segera diproses tahapannya [pembebasan lahan]," katanya.
Ade menyebut titik lain terdampak Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo terdapat kendala-kendala yang berbeda-beda sehingga waktu pengerjaannya berbeda. "Ada yang masih proses lelang Tim Appraisal Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo yang akan bertugas menilai penggantian lahan terdampak, segera kami koordinasikan juga," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Kemlu RI siapkan langkah perlindungan bagi WNI peserta Global Sumud Flotilla yang dicegat Israel di Laut Mediterania menuju Gaza.
Harga emas Pegadaian hari ini turun. Emas Antam Rp2,861 juta, UBS Rp2,788 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta per gram.
Jadwal Bus Malioboro–Parangtritis hari ini, tarif Rp12.000, solusi wisata hemat dan praktis di Yogyakarta.
Noel mempertanyakan tuntutan kasus korupsi K3 Kemenaker karena selisih hukuman dengan terdakwa lain dinilai terlalu tipis.
Jadwal SIM Kulonprogo 19 Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.