Pilur Serentak Bantul Masuk Tahap Penetapan Calon, 24 Lurah Petahana Ajukan Cuti
Pilur serentak Bantul memasuki tahap penetapan calon. Sebanyak 24 lurah petahana telah mengajukan cuti untuk kembali mencalonkan diri.
Stan dan panggung sudah berdiri namun tidak ada panitia di Alun-Alun Selatan, Minggu (6/10/2024)./Istimewa-Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Pelaku penipuan event olahraga di Alun-Alun Kidul yang bikin geger, Minggu (6/10/2024) lalu ternyata adalah WAH, seorang PNS di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jogja. Pihak Rupbasan Kelas I Jogja pun menyebut telah membuat surat usulan agar yang besangkutan diberhentikan sebagai seorang PNS.
Kepala Rupbasan Kelas I Jogja, Sugeng Bagyo mengaku telah mengetahui informasi terkait dengan keterlibatan WAH, seorang pegawai di instansinya yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Polresta Jogja.
"Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung dan menegaskan bahwa tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pegawainya," katanya, Senin (7/10/2024).
Pihaknya menyebut akan memastikan bahwa segala tindakan yang diambil oleh Polresta Jogja berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Diketahui, WAH telah menyerahkan diri pada Minggu dan saat ini telah ditahan di Polresta Jogja. "Berdasarkan hal tersebut kami telah membuat surat untuk mengusulkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai seorang PNS," jelasnya.
Pihaknya memahami dampak negatif yang timbul akibat tindakan oknum tersebut terhadap kepercayaan masyarakat.
Maka pihaknya berkomitmen untuk memulihkan citra institusi melalui tindakan transparan dan tegas, serta terus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan.
"Kami kembali mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Pelanggaran terhadap etika dan peraturan tidak akan kami tolerir, dan kami siap mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga nama baik institusi.”
BACA JUGA: Massa Tertipu Event Berkedok HUT Kota Jogja di Alkid, Polisi: Penyelenggaranya Seorang PNS
Diberitakan sebelumnya, sebuah event olahraga di Alun-Alun Kidul yang sudah dihadiri oleh banyak peserta, tetapi tidak terlaksana dan panitia tidak bisa dihubungi.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, menjelaskan event tersebut dilaksanakan pada Minggu (6/10/2024) pukul 07.00 WIB dengan acara senam, jalansehat dan sepeda gembira dalam rangkat HUT Kota Jogja. “Gagal dilaksanakan Panitia tidak ada yang datang di lokasi,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Polisi juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan oleh orang berisinial WAH yang ternyata merupakan PNS dan beralamat di Turi, Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak Bantul memasuki tahap penetapan calon. Sebanyak 24 lurah petahana telah mengajukan cuti untuk kembali mencalonkan diri.
Pemkab Kulonprogo melakukan monev terhadap 10 SPPG dan membekukan empat unit untuk mencegah kejadian fatal MBG kembali terulang.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo meminta warga melaporkan dugaan pungli dan premanisme melalui JSS maupun kanal pengaduan lainnya.
DPRD Kulonprogo mendesak Pemkab membenahi akses jalan wisata dan memperkuat promosi luar daerah untuk meningkatkan kunjungan.
Banjir bandang menerjang Solok Senin malam. Jalan Solok-Padang tak bisa dilewati dan warga diminta menjauh dari lokasi bencana.
Skor SPI Kementerian ATR/BPN turun 4,58 poin dalam dua tahun menjadi 71,30 pada 2025 dan masuk kategori rentan menurut KPK.