Jogja Tuan Rumah Kongres HIMPSI 2026, Ini Agendanya
Jogja jadi tuan rumah Kongres XV HIMPSI 2026. Bahas kesehatan mental, SDM, hingga ketangguhan bangsa di era global.
Stan dan panggung sudah berdiri namun tidak ada panitia di Alun-Alun Selatan, Minggu (6/10/2024)./Istimewa-Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Pelaku penipuan event olahraga di Alun-Alun Kidul yang bikin geger, Minggu (6/10/2024) lalu ternyata adalah WAH, seorang PNS di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jogja. Pihak Rupbasan Kelas I Jogja pun menyebut telah membuat surat usulan agar yang besangkutan diberhentikan sebagai seorang PNS.
Kepala Rupbasan Kelas I Jogja, Sugeng Bagyo mengaku telah mengetahui informasi terkait dengan keterlibatan WAH, seorang pegawai di instansinya yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Polresta Jogja.
"Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung dan menegaskan bahwa tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pegawainya," katanya, Senin (7/10/2024).
Pihaknya menyebut akan memastikan bahwa segala tindakan yang diambil oleh Polresta Jogja berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Diketahui, WAH telah menyerahkan diri pada Minggu dan saat ini telah ditahan di Polresta Jogja. "Berdasarkan hal tersebut kami telah membuat surat untuk mengusulkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai seorang PNS," jelasnya.
Pihaknya memahami dampak negatif yang timbul akibat tindakan oknum tersebut terhadap kepercayaan masyarakat.
Maka pihaknya berkomitmen untuk memulihkan citra institusi melalui tindakan transparan dan tegas, serta terus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan.
"Kami kembali mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Pelanggaran terhadap etika dan peraturan tidak akan kami tolerir, dan kami siap mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga nama baik institusi.”
BACA JUGA: Massa Tertipu Event Berkedok HUT Kota Jogja di Alkid, Polisi: Penyelenggaranya Seorang PNS
Diberitakan sebelumnya, sebuah event olahraga di Alun-Alun Kidul yang sudah dihadiri oleh banyak peserta, tetapi tidak terlaksana dan panitia tidak bisa dihubungi.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, menjelaskan event tersebut dilaksanakan pada Minggu (6/10/2024) pukul 07.00 WIB dengan acara senam, jalansehat dan sepeda gembira dalam rangkat HUT Kota Jogja. “Gagal dilaksanakan Panitia tidak ada yang datang di lokasi,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Polisi juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan oleh orang berisinial WAH yang ternyata merupakan PNS dan beralamat di Turi, Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja jadi tuan rumah Kongres XV HIMPSI 2026. Bahas kesehatan mental, SDM, hingga ketangguhan bangsa di era global.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.