27 Trash Barrier Dipasang di Sungai Kota Jogja Tahun Ini
Pemkot Jogja menambah sembilan trash barrier di empat sungai untuk menahan sampah dan menjaga kebersihan aliran sungai.
Perumahan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul menolak kebijakan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan dikenakan kepada pekerja yang bergaji di atas Upah Minimum Regional (UMR).
Ketua DPC SPSI Bantul, Fardhanatun dengan tegas menolak kebijakan tersebut. “Kami menolak Tapera, karena sangat memberatkan kami,” ujarnya, Selasa (8/10/2024).
BACA JUGA: Tapera, Tabungan Perumahan Rakyat atau Tabungan Pemberat Rakyat
Menurut Fardhanatun, potongan tersebut dinilai memberatkan. Meskipun kebijakan tersebut mengatur pekerja hanya dibebani dengan potongan sebesar 0,5% dari gaji.
Fardhanatun menuturkan, selama ini pekerja di Bantul memiliki UMK yang minim hanya berkisar Rp2,2 juta. Angka tersebut pun telah meningkat 7,26% dari UMK tahun 2024.
"Kalau dipotong 0,5% jadi berapa [UMK]? Belum potongan lainnya. Kami menolak Tapera," katanya.
Dia menilai, potongan Tapera akan membuat upah yang diterima pekerja Bantul setiap bulannya semakin menurun. Dia menambahkan, selama ini pekerja telah dibebani iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kebutuhan pokok dan biaya hidup lain terus meningkat.
Fardhanatun menyampaikan, pihaknya di tahun 2023 lalu mengajukan usulan untuk kenaikan UMK sekitar 10%. Namun, usulan tersebut tidak disetujui. Sebab dewan pengupahan mempertimbangkan beberapa indikator perhitungan, antara lain kondisi ekonomi, dan inflasi.
Dia menilai, kenaikan UMK 7,26% tersebut tidak seberapa. Apalagi jika ditambah potongan Tapera.
"Tapera kami menolak karena potongan terlalu tinggi. Tapera itu seharusnya tanggungjawab pemerintah [penyediaan perumahan rakyat] bukan kami yang dipotong [upahnya]," ucapnya.
Dia menyebut, pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat. Penyediaan rumah itu seharusnya dialokasikan dengan anggaran pemerintah yang ada, bukan malah menghimpun dana dari pekerja.
Menurut Fardhanatun, sebagian besar pekerja di Bantul merupakan warga lokal. Sehingga mayoritas dari mereka telah memiliki lahan atau rumah warisan keluarga.
Dia menilai, kebijakan tersebut tidak dapat diterapkan secara merata pada semua pekerja. Namun, disesuaikan dengan kebutuhan tiap pekerja. "Yang punya rumah warisan orang tua apakah juga dipotong [upahnya]? Untuk sehari-hari saja tidak cukup," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menambah sembilan trash barrier di empat sungai untuk menahan sampah dan menjaga kebersihan aliran sungai.
Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memakai radar dan satelit untuk melacak aset ilegal serta memburu koruptor hingga bungker bawah tanah.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 21 Mei 2026 melayani rute Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 serta konektivitas antarmoda.
Inter Miami dikabarkan selangkah lagi merekrut Casemiro dengan status bebas transfer untuk bermain bersama Lionel Messi di MLS.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Kamis 21 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.
Jadwal pemadaman listrik Jogja hari ini Kamis 21 Mei 2026 terjadi di Gejayan, Bantul, Gunungkidul, dan Sedayu akibat pemeliharaan PLN.