Kampung Wisata di Kota Jogja Harus Lebih Aktif dan Rajin Promosi
DPRD Kota Jogja mendorong Pemkot mengembangkan kampung wisata dengan pemetaan potensi, penyelesaian masalah, dan promosi berkala.
Perumahan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul menolak kebijakan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan dikenakan kepada pekerja yang bergaji di atas Upah Minimum Regional (UMR).
Ketua DPC SPSI Bantul, Fardhanatun dengan tegas menolak kebijakan tersebut. “Kami menolak Tapera, karena sangat memberatkan kami,” ujarnya, Selasa (8/10/2024).
BACA JUGA: Tapera, Tabungan Perumahan Rakyat atau Tabungan Pemberat Rakyat
Menurut Fardhanatun, potongan tersebut dinilai memberatkan. Meskipun kebijakan tersebut mengatur pekerja hanya dibebani dengan potongan sebesar 0,5% dari gaji.
Fardhanatun menuturkan, selama ini pekerja di Bantul memiliki UMK yang minim hanya berkisar Rp2,2 juta. Angka tersebut pun telah meningkat 7,26% dari UMK tahun 2024.
"Kalau dipotong 0,5% jadi berapa [UMK]? Belum potongan lainnya. Kami menolak Tapera," katanya.
Dia menilai, potongan Tapera akan membuat upah yang diterima pekerja Bantul setiap bulannya semakin menurun. Dia menambahkan, selama ini pekerja telah dibebani iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kebutuhan pokok dan biaya hidup lain terus meningkat.
Fardhanatun menyampaikan, pihaknya di tahun 2023 lalu mengajukan usulan untuk kenaikan UMK sekitar 10%. Namun, usulan tersebut tidak disetujui. Sebab dewan pengupahan mempertimbangkan beberapa indikator perhitungan, antara lain kondisi ekonomi, dan inflasi.
Dia menilai, kenaikan UMK 7,26% tersebut tidak seberapa. Apalagi jika ditambah potongan Tapera.
"Tapera kami menolak karena potongan terlalu tinggi. Tapera itu seharusnya tanggungjawab pemerintah [penyediaan perumahan rakyat] bukan kami yang dipotong [upahnya]," ucapnya.
Dia menyebut, pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat. Penyediaan rumah itu seharusnya dialokasikan dengan anggaran pemerintah yang ada, bukan malah menghimpun dana dari pekerja.
Menurut Fardhanatun, sebagian besar pekerja di Bantul merupakan warga lokal. Sehingga mayoritas dari mereka telah memiliki lahan atau rumah warisan keluarga.
Dia menilai, kebijakan tersebut tidak dapat diterapkan secara merata pada semua pekerja. Namun, disesuaikan dengan kebutuhan tiap pekerja. "Yang punya rumah warisan orang tua apakah juga dipotong [upahnya]? Untuk sehari-hari saja tidak cukup," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mendorong Pemkot mengembangkan kampung wisata dengan pemetaan potensi, penyelesaian masalah, dan promosi berkala.
Gemini milik Google mengakses sistem tiga perusahaan saat uji coba keamanan siber pada Mei 2026. Google menyatakan ketiga perusahaan telah diberi tahu.
Nama anak pertama Lady Gaga dan Michael Polansky terungkap. Bayi bernama Rose Bean Polansky lahir di Los Angeles pada 9 Juni 2026.
Kuasa hukum korban dugaan pemerkosaan eks santriwati di Sleman meminta perlindungan korban dan menyoroti tanggung jawab lembaga pendidikan.
Rosé BLACKPINK mengklarifikasi foto viral saat memegang iPhone 18 Pro. Ia mengungkap bagian foto yang diedit, termasuk posisi jari dan sidik jari di layar.
Marc Marquez menjadi yang tercepat di FP2 MotoGP Austria 2026 dengan waktu 1 menit 29,663 detik. Jorge Martin dan Pedro Acosta melengkapi tiga besar.