SPMB Sleman, Jalur Prestasi Jadi Rebutan, Ini Syarat & Cara Daftarnya
SPMB Sleman 2026 dibuka dengan jalur prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi. Ini syarat dan ketentuan lengkapnya.
Pernikahan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Gunungkidul mencatat ada 138 pengantin wanita beragama Islam berusia kurang dari 19 tahuh menikah pada 2023. Mereka termasuk melakukan pernikahan dini.
Kasi Bimas Islam Kankemenag Gunungkidul, Zuhdan Aris mengatakan pengatin berusia kurang dari 19 tahun wajib mendapat izin Pengadilan Agama (PA). Regulasi ini juga tertuang di Undang-undang (UU) No. 16/2019 tentang Perubahan atas UU No. 1/1974 tentang Perkawinan.
Dia menjelaskan Pasal 7 Ayat (1) UU tersebut menyatakan perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Adapun pengantin pria berusia kurang dari 19 tahun pada 2023 ada 45 orang dan pada 2022 ada 43 orang.
"Jumlah pengantin wanita berusia kurang dari 19 tahun tersebut meningkat dibandingkan pada 2022 yang mencapai 120 orang. jika berdasarkan UU, maka pernikahan tersebut masuk kategori pernikahan dini," katanya, Selasa (8/10/2024).
Kepala Kankemenag Gunungkidul, Sa’ban Nuroni mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi yang menyasar pelajar Madrasah Aliyah agar menunda pernikahan apabila masih berusia kurang dari 19 tahun.
Dia menegaskan pernikahan dini akan memunculkan bermacam persoalan. Dari ketidaksiapan mental yang berujung pada rentetan konflik rumah tangga dan persoalan stunting.
“Mereka belum paham kan tugas dan kewajiban sebagai seorang pasangan suami istri,” kata Sa’ban dihubungi, Selasa, (8/10).
Dia juga menanggapi pernikahan dini atau usia anak-anak yang dijalankan oleh sebagian masyarakat Muslim dengan mengacu pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah: “Nabi SAW menikahinya ketika berumur enam tahun dan mulai hidup bersama ketika usianya sembilan tahun.”
Menurut Sa’ban perlu ada pemahaman utuh tanpa melepas konteks pernikahan dan kehidupan zaman modern. Kata dia, masyarakat tidak dapat begitu saja mengikuti riwayat ‘Aisyah tersebut. “Baiknya kalau menikah ya cukup umur. Idealnya 25 tahun, minimal 21 tahun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SPMB Sleman 2026 dibuka dengan jalur prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi. Ini syarat dan ketentuan lengkapnya.
Berkendara sepeda motor di jalan raya sangat berbahaya apabila pengendara belum cukup mengetahui ilmu dan teknik berkendara.
Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer Gerungan dijadwalkan membacakan pleidoi kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di PN Jakpus.
BMKG memprakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi hujan pada Senin 25 Mei 2026, mulai hujan ringan hingga petir.
Harga buyback emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini Senin 25 Mei 2026 terpantau stabil.
Kelurahan Pakuncen menggelar pelatihan sablon kaos untuk meningkatkan keterampilan dan mendorong ekonomi kreatif warga.