Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Koperasi - Ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja akan menggandeng Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Daerah Kota Jogja untuk meningkatkan kesadaran hukum koperasi di Kota Jogja, terutama terkait legalitas pendirian koperasi agar sah dan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Jogja, Tri Karyadi Riyanto, menjelaskan rencananya penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemkot Jogja dengan INI Kota Jogja dilakukan pekan ini.
BACA JUGA: Gelar Smaradahana #3, Pemkot Jogja Jawab Tantangan Minimnya Regenerasi Koperasi
“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam pengembangan koperasi di Jogja. Melalui kesepakatan bersama, Pemkot Jogja berkomitmen memberikan edukasi hukum terkait koperasi terutama bagi pelaku koperasi,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).
Menurutnya, sering kali masyarakat yang akan mendirikan koperasi dengan langsung mengurus legalitas ke notaris dan memenuhi persyaratan tanpa berkoordinsai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membina untuk mendapat penyuluhan.
Kondisi itu membuat pihaknya tidak mengetahui kemunculan koperasi-koperasi baru. “Ternyata ada koperasi baru, kita tidak tahu. Ketika ada permasalahan tidak terpantau, sehingga ini perlu ada kerja sama pendirian koperasi,” paparnya.
Melalui kerja sama ini, pihaknya ingin mewujudkan koperasi yang sehat dan kuat. Baik dari sisi manajemen, keuangan, usaha dan permodalan. Termasuk membangun jaringan yang kuat antara notaris, pelaku koperasi, dan pemerintah daerah.
BACA JUGA: Dinkop UKM Kulonprogo Lakukan Penilaian Kesehatan 7 Koperasi
“Harapannya akan membawa koperasi yang sudah sehat, menjadi lebih sehat lagi. Setelah adanya MoU dan kerja sama nanti, harapannya koperasi akan lebih tertata lagi dari sisi tata kelola koperasi, manajemen risiko, dan permodalan,” ungkapnya.
Perjanjian kerja sama ini akan mencakup penyuluhan hukum yang diselenggarakan secara berkala, pendirian koperasi, pentingnya legalitas koperasi seperti akta pendirian atau perubahan anggaran dasar yang sah, serta prosedur pengesahan badan hukum.
Adapun saat ini ada sekitar 347 koperasi di Kota Jogja. Terkait pembinaan koperasi baru, menurutnya1 cukup ketat untuk mewujudkan koperasi yang ada dalam kondisi sehat. Misalnya jika koperasi tidak rapat anggota tahunan (RAT) tiga kali berturut-turut, pihaknya akan memberhentikan sementara koperasi itu.
“Kebijakan kita tidak mengedukasi membuat koperasi, tapi bagaimana masyarakat berbondong-bondong mendaftarkan menjadi anggota koperasi, di mana mereka berada. Contoh Koperasi Wiwara pegawai Pemkot Jogja. bagi PNS yang belum jadi anggota diarahkan untuk jadi anggota koperasi,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berencana menggelar program bertajuk Entrepreneurship University yang ditujukan bagi generasi muda
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Rabu 10 Juni 2026. Tarif hanya Rp12.000 dengan keberangkatan sejak pagi hingga sore.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress 10 Juni 2026 dari Stasiun Tugu ke Bandara YIA. Perjalanan non-stop hanya 35-40 menit dengan tarif Rp50.000.
Prakiraan cuaca DIY 10 Juni 2026 didominasi cerah dan berawan. Kota Jogja Sleman diprediksi menjadi wilayah terpanas dengan suhu mencapai 32 derajat Celsius.
Pelatih Mozambik Chiquinho Conde yakin Timnas Indonesia memiliki peluang besar lolos ke Piala Dunia 2030 berkat kualitas pemain dan dukungan suporter.