Polisi Ditabrak Motor saat Bertugas di Simpang Pasar Celep Bantul
Anggota Polsek Sanden terluka setelah ditabrak sepeda motor saat mengatur lalu lintas di Simpang Empat Pasar Celep, Bantul, Senin pagi.
LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY ikut membahas Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg dalam FGD yang digelar Pustral UGM beberapa waktu lalu. Acara ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam penentuan HET yang adil dan efisien dalam penyaluran LPG 3 kg ke masyarakat.
Sekda DIY Beny Suharsono menekankan pentingnya memastikan kebijakan HET LPG 3 Kg dapat berjalan dengan baik. "Kami berkomitmen untuk memastikan kebijakan HET dapat berjalan dengan adil, efisien, dan efektif dalam menjaga kesejahteraan masyarakat," ujarnya, Sabtu (12/10/2024).
Beny mengakui bahwa tantangan dalam pendistribusian LPG 3 Kg tidak hanya terkait aspek harga, tapi juga mencakup kelancaran pasokan, efisiensi distribusi, dan pengawasan di lapangan.
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang baik antara pemerintah, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang komprehensif.
Dalam kesempatan tersebut, Beny juga mengapresiasi peran aktif Pustral UGM dalam melakukan kajian komprehensif terkait kebijakan HET LPG 3 Kg. "Inisiatif Pustral UGM untuk melakukan kajian yang komprehensif menawarkan kontribusi yang berharga bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat DIY," katanya.
BACA JUGA: Lagu Baru Jennie Blackpink Masuk Posisi Puncak iTunes di Seluruh Dunia
Ahmad Luthfi dari Ditjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM memaparkan kebijakan nasional terkait HET LPG 3 Kg, termasuk transformasi pendistribusian LPG tabung 3 Kg tepat sasaran dan kebijakan harga isi ulang LPG tabung 3 Kg. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan LPG 3 Kg tepat sasaran dan harga yang ditetapkan sesuai dengan kondisi daerah.
Pelaksanaan transformasi pendistribusian isi ulang LPG tabung 3 Kg tepat sasaran Tahap I telah dimulai 1 Maret 2023. Adapun Tahap II dimulai 1 januari 2024. Per Januari 2024, pelaksanaan pembelian LPG tertentu hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG tertentu yang telah terdata dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi.
Yaitu, pencatatan transaksi dilakukan melalui logbook dan sistem berbasis web (MAP) dan pencatatan 100% transaksi melalui sistem MAP.
FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif untuk perbaikan kebijakan HET LPG 3 Kg di DIY.
Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan dapat tercapai kesepakatan bersama yang menguntungkan semua pihak, terutama masyarakat sebagai konsumen.
Pembahasan HET LPG 3 Kg merupakan isu penting yang terus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat.
Melalui FGD ini, diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik yang dapat memastikan ketersediaan LPG 3 Kg dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat, serta efisiensi dalam distribusi dan pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggota Polsek Sanden terluka setelah ditabrak sepeda motor saat mengatur lalu lintas di Simpang Empat Pasar Celep, Bantul, Senin pagi.
Yuliantono resmi memimpin Karang Taruna Kota Jogja periode 2026-2031 usai menerima SK dari Pengurus Nasional melalui Wamensos.
Bantul Creative Expo 2026 menargetkan omzet Rp2,367 miliar dan 110.000 pengunjung selama 1-9 Agustus di Stadion Sultan Agung Bantul.
Petani tembakau Temanggung meminta perlindungan DPR terkait rancangan aturan kadar nikotin dan tar yang dinilai berdampak pada usaha mereka.
Pemkab Sleman menggelar sosialisasi antikorupsi untuk memperkuat integritas ASN dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Komjak RI memantau langsung pemeriksaan tersangka dan saksi dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah di Kejagung.