Malioboro Bakal Bebas Rokok Total, Pelanggar KTR Langsung Didenda
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai kasus kenakalan remaja yang menyebabkan korban meninggal dunia di Bantul dapat disebabkan karena disfungsi keluarga.
Sebelumnya, Polres Bantul menetapkan 11 orang tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia pada Minggu (13/10/2024). Dari 11 orang tersebut, beberapa diantara masih berusia anak.
Psikolog UGM, Diana Setyawati menyampaikan disfungsi keluarga dapat menyebabkan anak melakukan kenakalan remaja.
"Dia tidak memiliki nilai yang tumbuh kuat, karena di keluarganya tidak ada penanaman nilai, disfungsi keluarga. Keluarga yang disfungsi membawa anak yang bermasalah ke masyarakat," katanya, Kamis (17/10/2024).
Menurutnya, keluarga yang disfungsi membuat tidak ada penanaman nilai-nilai yang baik dalam keluarga. Nilai-nilai tersebut menurutnya perlu ditumbuhkan pula dalam keluarga.
"Kuncinya ada di keluarga. Anak remaja yang perlu itu ya dicintai apa adanya, dan punya hubungan yang baik dengan orang-orang yang dicintainya," katanya.
Menurutnya, ketika anak remaja tersebut merasa tidak diterima, maka anak tersebut akan berusaha mencari penerimaan diri dari mana saja.
"Kalau enggak dapat [penerimaan] dari keluarga, dia akan cari di sekolah, di geng-geng," katanya.
Menurutnya, ketika anak telah melakukan kekerasan, maka orang tua harus instrospeksi diri dan menjalin komunikasi yang baik dengan anak tersebut.
"Ngobrol dengan anaknya untuk memperbaiki keadaan," katanya.
Kalau orang tua tidak sanggup, maka menurutnya dapat dilakukan terapi keluarga.
Kemudian menurut Diana, aparat penegak hukum harus dapat menyadari dan menyikapi permasalahan tersebut dengan memberikan rujukan ke instansi terkait, karena menurutnya dalam kasus tersebut ada aspek psikologis anak yang harus diperhatikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.