HUT RI, Disdukcapil Kota Jogja Buka Layanan Jemput Bola Adminduk
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Ilustrasi makan siang gratis di sekolah. Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul mencatat jumlah anak yang mengalami gizi buruk mencapai puluhan. Pada Januari hingga Juni 2024, anak dengan gizi buruk di Bantul mencapai 59 orang.
Pemkab Bantul alokasikan anggaran hingga sekitar Rp260 juta. Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Bantul Siti Marlina menyampaikan, pihaknya memberikan intervensi dengan pemberian susu khusus untuk memenuhi kebutuhan gizi anak dengan gizi buruk.
Tahun ini, Pemkab Bantul mengalokasikan Rp260 juta untuk pemberian susu khusus bagi anak yang mengalami masalah pertumbuhan. "Di awal sekitar [APBD Bantul] Rp140 juta, di anggaran perubahan mendapat anggaran tambahan menjadi Rp260 juta," katanya, Minggu (20/10/2024).
Alokasi tersebut digunakan untuk memberikan susu bagi anak gizi buruk dan gizi kurang. "Anak dengan gizi buruk pasti akan kami berikan [susu khusus], mereka menjadi prioritas. Tetapi karena ini masih ada [alokasi anggaran] kami gunakan juga untuk anak gizi kurang dengan rekomendasi dari dokter anak," ujarnya.
Marlina menyampaikan, anak yang mengalami gizi buruk sebagian besar disebabkan karena anak memiliki penyakit bawaan sejak lahir. Beberapa anak dengan gizi buruk juga disebabkan karena mengalami infeksi akut, antara lain diare dan pneumonia.
Dia menyebut, anak dengan gizi buruk biasanya memiliki penyakit bawaan atau infeksi yang menjadi kendala untuk anak tersebut dapat menyerap asupan gizi yang optimal.
"Untuk [anak dengan penyakit bawaan] susah untuk naik jadi gizi baik, tapi ada beberapa [yang berhasil naik]," ungkapnya.
Karena itu, menurut Marlina, anak dengan gizi buruk harus dan infeksi harus ditangani secara bersamaan. Dia mengatakan, anak dengan gizi buruk telah diberikan rujukan untuk ditangani di rumah sakit (RS). Kemudian ketika kondisi anak telah stabil dan telah dipulangkan dari RS, anak dapat ditangani di puskesmas.
"Fase akut [anak dengan gizi buruk] bisa di rumah sakit, nanti stabilisasi bisa di puskesmas," ujar Marlina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.