Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Ilustrasi pekerja mengangkut pupuk./JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Sleman mulai mendata jumlah kebutuhan pupuk bersubsidi di 2025. Hingga pertengahan November sudah tercatat 40.595 petani yang siap menerima kuota pupuk ini.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono mengatakan pendataan terhadap petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi dilakukan pengusulan melalui aplikasi elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Usulan ini akan menjadi kunci dikarenakan penerima kuotanya harus terdata dalam aplikasi tersebut. “Agar bisa mendapatkan jatah pupuk subsidi, maka harus masuk e-RDKK,” kata Pram, sapaan akrabnya, Selasa (19/11/2024).
Menurut dia, usulan penerima pupuk bersubsidi menjadi hal yang krusial dalam pengelolaan dan penyaluran bagi petani. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No.1/2024. “Di pasal 3 ayat 4 disebutkan bahwa pupuk subsidi diperuntukan bagi petani sub sektor tanaman pangan, hortikultura dan Perkebunan yang tergaung dalam kelompok tani terdaftar di e-RDKK,” katanya.
Untuk usaha yang difasilitasi mendapatkan pupuk subsidi terdapat sembilan komoditas seperti padi, kedelai, jagung, cabai, bawang merah. Selain itu, ada juga komoditas bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi. “Program ini juga dikhususkan bagi petani kecil. Adapun petani dengan luasan lahan lebih dari dua hektare, maka tidak memeroleh kuota pupuk subsidi,” ujar dia.
BACA JUGA: Penyaluran Pupuk Bersubsidi Bakal Tak Lagi Ribet, Pemerintah Siapkan Regulasinya
Pram menjelaskan, untuk pendataan hingga 15 November 2024 ada sebanyak 40.595 petani yang mengusulkan kuota pupuk bersubsidi. Adapun luasan lahan yang terdata mencapai 35.568,499 hektare.
Jumlah ini diklaim mencapai 75% dari jumlah petani maupun luasan lahan yang tercatat di 2023. Tahun lalu, sambung dia, pertain yang tercatat dalam e-RDKK ada 53.764 orang dengan luas lahan mencapai 47.373,032 hektare. “Entri data masih berlangsung dan harapannya bisa lebih dioptimalkan jumlah penerima pupuk bersubsidi,” katanya.
Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Sleman, Siti Rochayah mengatakan, tahun ini ada penambahan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat. Pada awalnya, kuota yang diberikan hanya seberat 5.641 ton untuk urea dan NPK atau phonska sebanyak 3.516 ton.
Namun demikian, sejak Mei ada keputusan penambahan kuota menjadi 9.642 ton untuk urea dan phonka 7.516 ton. “Kami terus mendorong agar jatah pupuk bersubsidi ini bisa segera ditebus demi tercapainya peningkatan produktivitas pertanian karena dengan peningkatan, maka kemandirian pangan bisa diwujudkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif Rp8.000.