GKR Hemas: Daycare Wajib Berizin, Orang Tua Diminta Aktif Awasi
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Diskominfo Kabupaten Lampung Tengah berfoto dalam kunjungannya ke Diskominfosan Kota Jogja, Jumat (15/11/2024)./ist Diskominfosan Jogja
Harianjogja.com, JOGJA–Penggunaan teknologi komunikasi Pemkot Jogja menjadi rujukan daerah lain. Salah satunya Pemkab Lampung Tengah, yang baru-baru ini belajar ke Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Jogja soal penerapan teknologi komunikasi.
Kabud Statistika dan Telekomunikasi Diskominfo Kabupaten Lampung Tengah, Rizal Efendi, menjelaskan pihaknya ingin lebih dalam terkait dengan pemanfaatan teknologi komunikasi yang telah diterapkan oleh Diskominfosan Kota Jogja.
“Kami ingin mengetahui lebih lanjut bagaimana Yogyakarta memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan dan akses informasi kepada masyarakat,” katanya beberapa waktu lalu.
Kepala Diskominfosan Kota Jogja, Ignatius Tri Hastono, menuturkan pemanfaatan teknologi digital saat ini telah menjadi elemen penting dalam kehidupan masyarakat.
Di era digitalisasi ini, arus informasi di media sosial bergerak sangat cepat dan telah menjadi kebutuhan bagi publik.
Ia juga mengungkapkan di Kota Jogja terdapat peran jabatan khusus yang bertugas memantau percakapan dan sentimen masyarakat terkait pemerintah di media sosial.
“Hal ini penting untuk memahami apa yang menjadi perhatian dan kebutuhan masyarakat, sehingga pelayanan pemerintah bisa terus ditingkatkan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Alat Terbatas, DLH Jogja Prioritaskan Beberapa Titik Pemangkasan Pohon
Kepala Bidang Infrastruktur Telematika Diskominfosan Kota Jogja, Tutiek Susiatun mengatakan Diskominfosan Kota Jogja terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur komunikasi melalui program penataan kabel fiber optic dengan metode ducting.
Metode ducting merupakan sistem penataan kabel yang memanfaatkan jalur khusus di bawah tanah atau bangunan untuk menyalurkan kabel fiber optic.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga kerapihan dan ketertiban jaringan kabel, sekaligus meningkatkan estetika dan keamanan lingkungan perkotaan.
“Pembangunan ducting melibatkan beberapa tahap penting, dimulai dari penentuan rute yang optimal. Penentuan rute yang optimal sangat penting dan harus mempertimbangkan jarak, kebutuhan kapasitas kabel, serta pengaruh lingkungan di sepanjang jalur tersebut,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Diskominfosan Kota Jogja memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi terkait rute dan implementasi ducting.
Rekomendasi ini memastikan bahwa pemasangan kabel fiber optic tidak hanya memenuhi kebutuhan teknis, tetapi juga mendukung keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Program ducting ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan kabel fiber optic yang rapi dan efisien di Kota Jogja serta mencegah kesemrawutan yang sering terjadi akibat pemasangan kabel udara di area perkotaan.
“Dengan metode ini, Kota Jogja menjadi lebih estetik dan tidak semrawut. Sehingga tidak mengganggu pemandangan kota. Selain itu mengurangi risiko atau kerusakan pada jaringan akibat cuaca ekstrem atau faktor lainnya,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
James Trafford resmi bergabung dengan Leeds United dari Manchester City dan menjadi kiper asal Inggris termahal sepanjang sejarah.
KAI menyiapkan roadmap Trans Sumatra, sementara China dan Rusia mulai menjajaki investasi proyek Kereta Trans Kalimantan.
Kementerian PU mematangkan Permen SPM jalan tol. Operator wajib memenuhi standar pelayanan sebelum mendapat penyesuaian tarif.
Polda DIY menyita 13.817 botol miras ilegal dan oplosan dari 443 kasus sepanjang Januari-Juni 2026 demi menjaga kamtibmas.
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.